Berita Nasional

Penyebab Ferdy Sambo Geram ke Bharada E, Disebut Tembak Brigadir J 5 Kali : Kok ke Saya Semua

Penyebab Ferdy Sambo geram ke Bharada E yang tak lain mantan anak buahnya terungkap di persidangan, Kamis (22/12/2022).

Warkotalive.com/Yulianto
Ferdy Sambo mengungkapkan alasannya geram kepada Bharada E. 

"Saya menyerah waktu itu. Ya sudah saya akan sampaikan semuanya yang penting istri saya jangan jadi tersangka karena dia tidak tahu apa-apa," katanya.

Ferdy Sambo Heran Pemerkosaan Putri Candrawathi Diragukan: Semoga Tak Terjadi pada Istrinya

Ferdy Sambo kembali menegaskan bahwa pemerkosaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi, memang benar terjadi.

Menurut Sambo, dugaan pemerkosaan yang dialami istrinya juga diperkuat dengan keterangan ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani.

Baca juga: Alasan Ferdy Sambo Menyerah, Bersedia Bongkar Skenario Kematian Brigadir J, Demi Lindungi Istri

Ferdy Sambo heran banyak yang tak percaya pengakuan istrinya yang jadi korban rudapaksa oleh Brigadir J.
Ferdy Sambo heran banyak yang tak percaya pengakuan istrinya yang jadi korban rudapaksa oleh Brigadir J. (Warta Kota/YULIANTO)

"Itu kan sudah disampaikan di persidangan, bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya," kata Ferdy usai menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhaan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Mantan Kadiv Propam Polri itu pun merasa heran jika masih ada orang yang menganggap pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi tidak terjadi.

"Kalau ada orang yang tidak percaya, ya, saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," ujar dia.

Sebelumnya, ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani menilai pengakuan Putri Candrawathi yang mengalami kekerasan seksual layak dipercaya.

Hal itu disampaikan Reni saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Ia memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

"Saya rasa kapasitas kami menjelaskan mengclearkan perilakunya. Jadi apa yang disampaikan oleh Ibu Putri memang bersesuaian dengan kriteria yang kredibel dengan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut Ibu Putri," ujar Reni di persidangan.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, lalu bertanya apakah pengakuan kliennya dapat dipercaya atau tidak.

"Berarti yang saudara saksi simpulkan, layak dipercaya?" tanya Febri.

"Layak dipercaya, betul," jawab Reni.

Baca juga: Alasan Pria di Palembang Batal Nikah H-1, Dipicu Kurang Uang Rp 700 Ribu, Si Wanita Banting Pintu

Namun, ia mengatakan pernyataan Putri yang mengaku diperkosa juga harus didalami lewat proses hukum.

"Ini yang kemudian perlu didalami oleh hukum tentunya. Namun keputusan mengenai ini pasti terjadi atau tidak pasti terjadi tentunya itu tidak pada kapasitas kami. Namun petunjuk ke arah sana," ucap Reni.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved