Berita Muratara
Info Lowongan Kerja di Muratara, RSUD Rupit Butuh 3 Sopir Ambulans, Syarat dan Batas Usia
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membuka lowongan kerja (loker).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membuka lowongan kerja (loker).
Satu-satunya rumah sakit di kabupaten ini tengah membutuhkan tiga sopir ambulans.
Bila berminat bekerja di rumah sakit plat merah ini, silakan mengantar langsung berkas lamaran ke RSUD Rupit.
Alamat RSUD Rupit berada di Jalan Kesehatan Nomor 1 Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, masuk dari Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Baca juga: Viral Bupati Muratara Devi Suhartoni Ngamuk di Puskesmas Bingin Teluk, Soroti Kebersihan & Pelayanan
"Antar saja lamarannya ke lantai dua rumah sakit kita, Bagian Kepegawaian atau TU," kata Direktur RSUD Rupit, dr Ladonna Sianturi, Jumat (23/12/2022).
Dia mengatakan, RSUD Rupit tengah membutuhkan tiga orang sopir ambulans.
Lowongan kerja ini tak ada batas waktu, dibuka sampai didapatkan sopir ambulans yang dibutuhkan.
"Kita butuh tiga orang, kalau ada yang berminat, memenuhi kriteria, silakan masuk lamaran," katanya.
Ladonna menambahkan, RSUD Rupit mencari sopir ambulans yang siap bekerja secara profesional, disiplin dan mematuhi aturan.
Hal itu merupakan permintaan langsung Bupati Muratara, Devi Suhartoni.
Orang nomor satu di kabupaten ini menginginkan SDM di RSUD Rupit memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pak bupati sudah berulang kali mengingatkan kita harus bekerja profesional, disiplin, ramah, melayani masyarakat dengan baik," katanya.
Baca juga: Viral Pria Asal Palembang Batal Nikah H-1 Acara Pernikahan, Diduga Berawal Kurang Uang Rp700 Ribu
Kriteria sopir ambulans yang dicari RSUD Rupit adalah pria maksimal usia 45 tahun, minimal lulusan SMA, serta memiliki pengalaman sebagai sopir.
Selain itu, pelamar harus memiliki SIM A yang masih berlaku, dan bersedia melakukan tes narkoba secara mandiri.
Untuk diketahui, tes narkoba bisa dilakukan di kantor BNN Lubuklinggau.
Syarat untuk melakukan pemeriksaan narkoba cukup membawa KTP dan menyiapkan uang sebesar Rp 290 ribu.
"Kalau kami ngurus surat narkoba untuk calon kades baru-baru ini tadi biayanya 290 ribu, syaratnya cuma fotokopi KTP dua lembar," kata warga yang pernah tes narkoba di BNN Lubuklinggau.
Baca artikel menarik lainnya di Google News