Berita Viral

Tak Kapok, Ini Motif Raden Indrajana Sofiandi Bos Perusahaan Diduga Aniaya Anak, Sempat Dipenjara

Adapun dugaan motif KDRT yang dilakukan Raden Indrajana Sofiandi terhadap istri dan anaknya diungkap oleh M. Syafri Noer kuasa hukum KEY.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/ikeyyuuuu
Dugaan motif KDRT yang dilakukan Raden Indrajana Sofiandi terhadap istri dan anaknya diungkap oleh M. Syafri Noer kuasa hukum KEY. 

Dalam foto yang dibagikannya tersebut, mata KE tampak biru dan ada luka di bagian dahi maupun hidungnya.

Ketika RIS ditahan, KE menjelaskan bahwa saat itu ia memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap RIS. Kala itu, RIS berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tercelanya kepada KE.

"Ketika dulu di Polda Metro Jaya anda sudah di Tetapkan Menjadi TERSANGKA dan sudah di Tahan. Anda berjanji tidak akan mengulangi Kekerasan, dulu saya belum mengerti apa”, banyak pertimbangan dsb, maka Perkara tsb SP3," tulis KE dalam caption pada postingan foto penganianyaannya di akun Instagramnya.

Namun, janji yang diucapkan RIS hanya sekadar di mulut saja karena ia kembali mengulangi perbuatannya dan itu dilakukan kepada anak kandungnya sendiri.

"Kurang baik apa saya selalu mengalah dan selalu memikirkan masa depan Anak”??? Kenapa anda tega terus menerus menyiksa dan menyengsarakan kami Bapak Pejabat Eksekutif yang terhormat?" lanjut KE.

"Untuk saya Pribadi saya terima kehidupan pait selama ini, namun Anak-anak Jangan dijadikan pelampiasan. Cukup pelakuan pait itu cukup ke saya. Anak-anak apa Dosa mereka?" tutup KE pada caption-nya.

Terkait kasus pemukulan yang dilakukan RIS kepada anak kandungnya, polisi mengungkapkan bahwa RIS tersulut emosi karena sang anak bermain game online saat sekolah daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal itulah yang menyebabkan RIS tega menganiaya anak kandungnya sendiri, di mana lokasi kejadian diketahui berlangsung di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.

"Motifnya karena si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah online-nya, tapi malah bermain game online," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaya Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy, saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2022).

Baca berita lainnya di google news

Artikel selengkapnya telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved