Berita Viral
Tak Kapok, Ini Motif Raden Indrajana Sofiandi Bos Perusahaan Diduga Aniaya Anak, Sempat Dipenjara
Adapun dugaan motif KDRT yang dilakukan Raden Indrajana Sofiandi terhadap istri dan anaknya diungkap oleh M. Syafri Noer kuasa hukum KEY.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tak hanya melakukan kekerasan dengan tangan, Ade berujar, RIS menganiaya anggota keluarganya itu menggunakan kaki dengan cara menendang ke punggung.
"Selain itu terlapor sering memakai dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," ungkap dia.
Ade berujar, RIS juga sering melakukan kekerasan terhadap anaknya, KR. "Kepada korban KR terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan korban dan terlapor sering memaki dan memarahi korban," ucap Ade.
Sementara, Komnas Anak pun mendesak Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menangkap RIS karena telah terbukti melakukannya karena melalui rekaman video.
"Ini merupakan tindak pidana (hukumannya) di atas empat tahun. Karena bukti sudah ada, video sudah ada, maka Komnas Anak himbau Polres Jaksel untuk segera menangkap dan menahan bapak sebagai terduga pelaku," ujar Arist.
Penyelidikan kasus harus dilakukan profesional karena RIS yang merupakan terduga pelaku penganiayaan disebut pernah melakukan kekerasan yang sama kepada anaknya.
Baca juga: Kronologi Eks Petinggi OVO Diduga KDRT Terhadap Anak, Ternyata Sempat Dilaporkan Tahun 2015
Dalam video yang beredar, terekam jelas aksi penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anak kandungnya.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh KEY pemilik akun @ikeyyuuuu, yang tak lain adalah ibu dari anak laki-laki tersebut.
Dalam video yang kini beredar luas di Twitter dan Instagram, memperlihatkan kelakuan 'sadis' diduga eks petinggi OVO, Indrajana Sofiandi kepada anaknya.
Terlihat, seorang pria beberapa kali memukuli anak laki-lakinya.
Meski sang anak menangis dan ketakutan, Indrajana terlihat semakin kesal hingga menendang tubuh sang anak.
Kejadian tersebut dilakukan di depan pintu kamar, sang anak diketahui bernama Kevin itu terlihat kembali didorong hingga melakukan perlawanan.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/B/2301/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Marah anak main game online
Di akun Instagram pribadinya, KE mengunggah sejumlah foto dirinya ketika menjadi korban penganiayaan RIS.