Berita Muratara

Mantan Napi Tak Jera, Hapni Warga Muratara Ditangkap Lagi Kasus Sama

Hapni (43), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Kembali Ditangkap Polisi.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumen Polisi
Tersangka Hapni ditangkap polisi, Mantan narapidana narkoba ini nampaknya tak kapok dibui. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Bui nampaknya tak membuat jera Hapni (43), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Mantan narapidana (napi) kasus narkoba ini kembali ditangkap polisi dengan perkara yang sama. 

"Tersangka ini baru keluar dari Lapas Lubuklinggau, perkaranya sama, narkoba," kata Kasat Res Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson dihubungi TribunSumsel.com, Kamis (22/12/2022) malam. 

Darmanson mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan bermain narkoba lagi pasca-keluar dari penjara. 

Kepada polisi, tersangka mengakui kembali menjadi pengedar barang haram itu selama lebih kurang 3 bulan terakhir karena tak ada pekerjaan lain. 

"Dia bilang keluar dari Lapas tidak ada pekerjaan lain, maka balik lagi kegiatan lama, dan akhirnya ditangkap lagi," ujar Darmanson. 

Dari penangkapan tersangka, polisi mendapat barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 bungkus yang sudah dipaketkan dalam plastik klip bening kecil. 

Tersangka dibekuk saat sedang berada di belakang pasar tradisional Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, diduga hendak mengedar sabu. 

"Anggota kita menyergapnya, lalu kita periksa, kita geledah, dapatlah barang bukti itu, tersangka mengakui itu barang dia, langsung kita angkut," kata Darmanson.

Baca juga: Viral Bupati Muratara Devi Suhartoni Ngamuk di Puskesmas Bingin Teluk, Soroti Kebersihan & Pelayanan

Polisi masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui darimana tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut.

"Darimana dia dapat barang itu, masih kita dalami, masih pengembangan," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved