Berita Selebriti

Kejanggalan Ijazah Razman Nasution Dibongkar Eks Klien, 4 Tahun Selesai S2 dan S3 : Super Genius

Evi Susanti, istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kembali melanjutkan kasus Razman Nasution terkait dugaan penipuan ijazah palsu S2 dan S3.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
youtube Uya Kuya TV
Evi Susanti, istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kembali melanjutkan kasus Razman Nasution terkait dugaan penipuan ijazah palsu S2 dan S3. 

"Kami berikan kuasa memvalidasi atau menguji validitas daripada S2 S3nya. Kami tidak menuduh tapi kami menduga," ujar pengacara Evi Susanti.

Pihak Evi lantas meminta Razman untuk membuktikan kebenaran terkait ijazah pendidikannya.

"Simple saja, buktikan saja LOAnya kah, KTMnya kah atau almamaternya yang paling gampang," tambahnya.

Diungkap Evi, nama Razman diduga tidak mengikuti perkuliahan di Univeritas Sains Malaysia, hingga diduga melakukan penipuan.

Nama Razman tidak terdaftar di Universitas Sains Malaysia ketika dicek dalam Scopus Preview
Nama Razman tidak terdaftar di Universitas Sains Malaysia ketika dicek dalam Scopus Preview

Terungkap jika Nama Razman tidak terdaftar di Universitas Sains Malaysia ketika dicek dalam Scopus Preview guna memastikan sang pengacara.

Selain itu, Berdasarkan hasil penelusuran rupanya dokumen yang dilampirkan Razman Nasution agar bisa sumpah advokat di Ambon tidak sah.

Di antaranya surat domisili Kelurahan Waihoka, Ambon yang ternyata Razman bukan warga sana.

Susanti yang juga mantan klien Razman Nasution itu pun menjabarkan keanehan yang ia temukan.

Bukti domisili tersebut pada tahun 2015 digunakan Razman untuk sumpah Advokat di Ambon.

Setelah sebelumnya, Razman rupanya tak lolos untuk sumpah advokat di Jakarta.

Merasa Razman tak memiliki kualifikasi sebagai pengacara, Susanti berharap Pengadilan Tinggi Ambon dan Himpunan Asosiasi/Advokat Indonesia (HAPI) serius menangani hal ini.

Baca juga: Isi Pesan WA Ferdy Sambo ke Bharada Eliezer Usai Kematian Yosua Dikuak, Nama Kapolri Listyo Disebut

Bukan tanpa alasan Susanti membeberkan soal Razman, sebab pihaknya yang juga merasa dirugikan.

Pihak Susanti pun berniat akan mengusulkan pencabutan BAS Advokat Razman ke Pengadilan Tinggi Ambon.

Diketahui, pemasalahan antara Razman Nasution dengan Evi Susanti ini berawal dari Evi tersinggung atas pernyataan Razman Nasution melalui rekaman video yang diunggah di akun Instagramnya.

Uya Kuya tampak ragu dengan keaslian ijazah Razman Nasution karena tak memiliki hologram, lantas memperlihatkan ijazah Edi Haryanto yang merupakan ketua universitas Ibnu Chaldun.
Uya Kuya tampak ragu dengan keaslian ijazah Razman Nasution karena tak memiliki hologram, lantas memperlihatkan ijazah Edi Haryanto yang merupakan ketua universitas Ibnu Chaldun. (youtube Uya Kuya TV)

Entah alasan apa, postingan tersebut kemudian dihapus Razman. Meski begitu, video itu terlanjur beredar di medsos.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved