Berita Selebriti
Kejanggalan Ijazah Razman Nasution Dibongkar Eks Klien, 4 Tahun Selesai S2 dan S3 : Super Genius
Evi Susanti, istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kembali melanjutkan kasus Razman Nasution terkait dugaan penipuan ijazah palsu S2 dan S3.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Evi Susanti, istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kembali melanjutkan kasus Razman Nasution terkait dugaan penipuan ijazah palsu.
Sebelumnya, Evi Susanti mantan kliennya telah membuat laporan terhadap Razman Nasution ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Terbaru, Evi Susanti kembali membongkar keganjilan ijazah S2 dan S3 Razman Nasution sebagai sebagai lulusan dari Universiitas Sains Malaysia.
Alasan Evi Susanti menguak kejanggalan soal penggunaan ijazah S2 dan S3 Razman ini lantaran untuk melengkapi berkas dugaan penipuan kualifikasi sebagai pengacara.
Baca juga: Bantahan Nikita Mirzani Ngamuk Hingga Tonjok Mikrofon & Lempar Berkas Saat Sidang: Terbang Sendiri
Hal tersebut diungkap diungkapkan Evi Susanti saat tampil di acara podcast Uya Kuya, yang ditayangkan di channel Uya Kuya TV, Senin (19/12/2022).
Dalam perbincangan tersebut, Evi mengatakan adanya dugaan penipuan ijazah bodong lantaran nama Razman Nasution tak terdaftar di Universiitas Sains Malaysia.
"Menurut penelusuran kami seharusnya kalo S2 itu kan ada proses mendaftarkan S2 ada namanya LOE, Kalo dia emang terdaftar Universiitas Sains Malaysia pasti dia nyimpen bukti kalau dia diterima apalagi katanya dia nyebut masuk dapat beasiswa," ungkap Evi Susanti.
Sebagaimana diketahui, Razman sempat mengumumkan bahwa dirinya merupakan lulusan S1 di Universitas Sumatera Utara tahu 1990-1996.
Kemudian ia mengaku mendapat beasiswa sebagai lulusan terbaik di Universitas Sains Malaysia.
Evi mengaku ingin memastikan kebenaran soal status Razman sebagai lulusan S2.
Pasalnya, Evi mengaku ada kejanggalan terkait gelar doktor S3 yang diterima Razman dalam kurun waktu yang relatif singkat.
"Saya ingin mendapat kepastian apakah memang benar status S2 nya itu penyesuaian di Indonesia itu dilakukan oleh saudara Razman," ujarnya.
"2014 itu kalo gak salah lihat dari berita acara sumpah disitu disebutkan Dr, S.Ag, S.H, M.A, P.H.D, sementara tempo perkuliahan aja mungkin banyak tahapan," tambahnya.
Sementara, terkait kasus dugaan ijazah S1 Palsu Razman Nasution masih diproses, pihak Evi pun diberikan kuasan untuk melanjutkan perkara dugaan penipuan soal Ijazah S2 S3.
Baca juga: Pengacara Eliezer Beberkan Saksi Penting Ini Belum Dihadirkan Sidang Pembunuhan Yosua, Kenal Sambo