Berita Nasional
Isi Pesan WA Ferdy Sambo ke Bharada Eliezer Usai Kematian Yosua Dikuak, Nama Kapolri Listyo Disebut
Isi pesan WA Ferdy Sambo ke Bharada Eliezer setelah Brigadir Yosua tewas dikuak ahli digitial Forensik puslabor polri, senin (19/12/2022).
TRIBUNSUMSEL.COM -- Isi pesan WA Ferdy Sambo ke Bharada Eliezer setelah Brigadir Yosua tewas dikuak ahli digitial Forensik puslabor polri, senin (19/12/2022).
Melansir dari Tribunnews.com, jaksa penuntut umum bertanya terkait komunikasi para terdakwa melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA).
Ternyata Ferdy Sambo pernah mengirimkan pesan kepada Bharada E pada 19 Juli 2022 dini hari.
"Apakah ada percakapan Sambo dan RE?" kata jaksa.
"Ada pak. Antara akun WA atas nama Richard dengan akun WA atas nama Irjen Ferdy Sambo. Komunikasi dilakukan pada tanggal 19/7/2022 pukul 3.48 Am," jawab Adi.
Dalam percakapan itu, Ferdy Sambo menanyakan kondisi kesehatan Bharada E hingga menyebut-nyebut nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Yang pertama adalah dari akun WA Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat 'kamu sehat ya? kemudian, 'Bapak kapolri menyampaikan kalau ada yang nggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan bapak Kapolri'," ucap Adi.
Selanjutnya, Adi mengungkap Ferdy Sambo meminta untuk menenangkan keluarga Bharada E yang tinggal di Manado, Sulawesi Utara.
"Kemudian dijawab akun WA atas nama Richard 'siap sehat bapak, siap baik bapak' kemudian ditanggapi oleh akun WA Ferdy Sambo 'buat tenang keluarga di Manado ya Cad, WA saya kalau ada yang nggak enak di hati kamu'," lanjut Adi.
"Kemudian dijawab oleh akun WA Richard 'siap baik bapak' kemudian ditanggapi lagi oleh akun WA Ferdy Sambo ...," ungkap Adi yang ucapannya terpotong karena pertanyaan jaksa.
"Artinya ahli ini sesuai dengan BAP?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Adi.

Bikin Grup WA
Terungkap juga di persidangan bahwa para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ternyata memiliki grup WhatsApp khusus yang dibuat sekitar 4 hari setelah penembakan.
Fakta itu diungkapkan oleh ahli digital Puslabfor Polri Adi Setya saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan, Senin (19/12/2022).