Berita Nasional

Sosok Pendemo Wanita Tampar Polwan Saat Ricuh di KPU Menteng, Ternyata Simpatisan Partai Politik

Sosok pendemo yang tampar polwan saat aksi demo di depan gedung kpu menteng, jakarta pusat ternyata simpatisan partai

Instagram/majeliskopi08
Viral aksi pendemo wanita yang menampar polwan saat aksi demo di depan gedung KPU RI Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). Tindakan ini berujung dengan laporan polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tindakan seorang wanita peserta aksi demo yang berani menampar polwan viral di sosial media.

Kasus ini pun masuk ke ranah hukum sebab polwan yang jadi korban penamparan memilih untuk melaporkan tindakan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (16/12/2022), wanita peserta aksi demo yang menampar polwan diketahui berinisial EE (25).

EE merupakan kader resmi Partai Prima DPC Jakarta Barat.

Selain itu, EE juga salah satu tim yag bertugas saat mendaftarkan parpol ke KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Pendemo Wanita Tampar Polwan, Bermula dari Ricuh di Depan Gedung KPU Menteng, Nasibnya

Sedangkan korban penamparan adalah Aipda Evi Sapta Riani yang saat itu bertugas sebagai negosiator demo.

Jubir Partai Prima Farhan Abdillah Dalimunthe mengatakan jika EE tak sengaja menampar Polwan saat akan membela diri terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi pria.

Saat ini Partai Prima pun akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Viral di Sosial Media

Sebelumnya, massa Partai Prima melakukan demo di depan KPU Jakarta Pusat karena partai ini tak lolos dalam verifikasi KPU sebagai peserta pemilu 2024.

Namun dalam aksinya, demo ini berujung ricuh hingga mengakibatkan salah satu simpatisan menampar polwan yang sedang bertugas.

Detik-detik aksi penamparan itu juga tersebar luas di sosial media dan mendapat kritikan berbagai komentar dari warganet.

Salah satu yang memposting kejadian tersebut yakni akun instagram @majeliskopi08.

Baca juga: Bansos PKH Balita Rp 750 Ribu Cair Desember 2022, Segera Cek Nama Kamu Disini

 

Unggahan ini pun mendapat banyak komentar dari netizen.

@pian_abhi "soal partai sih kalo saya mw coment,,cuma mau tanya...kalo yg kasus polisi mukulin massa atau kejadiannya sebaliknya itu gimana y berani g emak2 itu nyari polwanx.."

@aldifrmnt_98 "Ahhh lebay bet dah tu aparat,,Biasanya yg sebalik nya mah diam2 aja,,Yg d pukul aparat rame2,ada juga video nya,, ahhhgggg sudah lah"

@dennjuand "Apa kabar waktu demo mahasiswa di pentung pakai karet mati di injak dan di pukuli ramai2"

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, Aksi demo simpatisan Partai Prima di depan Kantor KPU, Rabu (14/12/2022) sempat diwarnai kericuhan.

Bahkan, seorang Polwan yang merupakan negosiator menjadi korban pemukulan oleh seorang wanita yang merupakan simpatisan partai tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut wanita tersebut kini sudah ditangkap pihaknya.

"Satu peserta aksi yang melakukan pemukulan kepada anggota Polwan," kata Komarudin saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).

Pemukulan itu, kata Komarudin, terjadi massa Partai Prima memaksa masuk ke dalam Kantor KPU.

Anggota kemudian mengimbau massa untuk tenang, namun mereka tetap memaksa masuk.

"Tapi mereka tetap bersikeras dan terjadilah pemukulan oleh salah satu massa yang mengatasnamakan partai itu kepada tim negosiator kami," tuturnya.

Baca juga: Fakta Mengerikan, Ibu Muda dan Balitanya Dibunuh Tetangga Sendiri di Langkat, Polisi Ungkap Motifnya

Aksi demo simpatisan Partai Prima di depan Gedung KPU Menteng, Jakarta berujung ricuh, Rabu (14/12/2022). Dalam kericuhan ini seorang perempuan simpatisan Partai Prima menampar Polwan yang sedang bertugas mengamankan demo.
Aksi demo simpatisan Partai Prima di depan Gedung KPU Menteng, Jakarta berujung ricuh, Rabu (14/12/2022). Dalam kericuhan ini seorang perempuan simpatisan Partai Prima menampar Polwan yang sedang bertugas mengamankan demo. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Beredar isu bahwa pemukulan itu terjadi karena ada anggota polisi yang diduga melakukan pelecehan terhadap massa aksi.

Namun, hal itu dibantah oleh Komarudin. Dia mengklaim pihaknya memiliki bukti berupa video yang membuktikan bahwa tidak terjadi aksi pelecehan oleh anggota.

"Tidak ada. Silakan dibuktikan saja kalau mereka punya dokumentasi yang memang orang itu dilecehkan, tidak ada. Itu yang menangani polwan," ungkapnya.

Komarudin menyampaikan perempuan yang diamankan itu saat ini tengah diperiksa Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Diperiksa di Kamneg Polda," ujarnya.

Sebelumnya, Unjuk rasa Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) diwarnai aksi saling dorong dengan kepolisian.

Partai Prima dengan Partai Buruh menggelar demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/12/2022).

Aksi saling dorong berawal ketika mobil komando yang dibawa Partai Prima memberi intruksi kepada massa untuk maju selangkah demi selangkah menuju kantor KPU.

Lantas pihak kepolisian pun menghadang upaya massa tersebut, hingga akhirnya aksi saling dorong antara massa dengan petugas keamanan pun tak terhindarkan.

Dalam aksi saling dorong tersebut terlihat massa Partai Prima mengenakan pakaian bernuansa biru mendesak masuk ke Gedung KPU.

Puluhan petugas kepolisian terlihat menghalangi upaya tersebut.

Sejumlah massa pun terlihat sesekali melempar sebuah air mineral kemasan dalam bentuk gelas.

Air pun sempat disemprotkan massa saat situasi saling dorong terjadi.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, aksi saling dorong ini terjadi dalam beberapa menit.

Adapun hingga sekira pukul 12.30 WIB ini, aksi saling dorong mulai mereda. Kendati demikian, petugas gabungan dari kepolisian masih terus mengamankan situasi di depan Gedung KPU.

Aksi demo ini dalam rangka protes PRIMA atas kinerja KPU yang pihaknya rasa tidak profesional dalam menjalankan proses tahapan pemilu.

Sehingga mengakibatkan PRIMA tidak lolos tahapan sebagai peserta Pemilu 2024.

Korban Buat Laporan Polisi

Aipda Evi Sapta Riani yang menjadi korban pemukulan pada saat mengamankan aksi demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat resmi membuat laporan polisi.

Ia membuat laporannya ke Polda Metro Jaya setalah kejadian pemukulan yang menimpanya, Rabu (14/12/2022) kemarin.

"Benar, ada laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

Zulpan menjelaskan, dalam laporan yang dibuat Aipda Evi itu diterangkan bahwa saat itu terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.

Korban yang kala itu berusaha menenangkan massa aksi yang kala itu mayoritas berisi perempuan justru mendapat tamparan ke arah wajah oleh terlapor yang berinisial EE.

"Atas kejadian itu korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyidikan lebih lanjut," jelas Zulpan.

Akibat kejadian itu EE kini terancam dikenakan Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.

"Karena melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas dan atau penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jateng

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved