Berita Nasional

Aktivis Perempuan Blak-blakan Ungkap Fakta Jika Putri Candrawathi Tak Jadi Korban Kekerasan Seksual

Nursyahbani Katjasungkana mengungkapkan fakta jika Putri Candrawathi tak jadi korban kekerasan seksual.

Editor: Slamet Teguh
Youtube Kompas TV
Aktivis Perempuan Blak-blakan Ungkap Fakta Jika Putri Candrawathi Tak Jadi Korban Kekerasan Seksual 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J yang kini sudah masuk dalam persidangan masih terus menjadi perhatian publik.

Kini yang terbaru, aktivis perempuan yang ikut angkat bicara.

Aktivis perempuan yang juga Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Nursyahbani Katjasungkana mengungkapkan fakta jika Putri Candrawathi tak jadi korban kekerasan seksual.

Hal itu dilontarkannya saat menjadi narasumber di acara Satu Meja The Forum Kompas TV yang mengangkat tema "Di Balik Sidang Tertutup Putri", Kamis (15/12/2022).

"Saya meragukan motif pelecehan seksual itu," kata Nursyahbani.

Nursyahbani bukannya tanpa alasan berkata demikian.

Adanya skenario kebohongan yang pernah disusun Ferdy Sambo dan turut diikuti Putri Candrawathi menjadi penyebab utamanya.

Diketahui, pada awal kasus ini mencuat, disebutkan bahwa pelecehan seksual terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu membuat laporan polisi dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun usai skenario Ferdy Sambo terbongkar dugaan pelecehan seksual beralih jadi terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Karena pertama ada kebohongan yang merupakan obstruction of justice lalu kemudian dibangun argumen baru yang benar, yang dikatakan ada dua saksi tapi saksi itu orang yang dibayar," ujar Nursyahbani.

Baca juga: Terindikasi Bohong, Kuasa Hukum Curiga Putri Candrawathi Naksir Berat Brigadir J Tapi Tak Berbalas

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Soroti Hasil Tes Poligraf Putri Candrawathi Minus 25 : Mengerikan

Keterangan Nursyahbani itu ditanggapi sumringah oleh kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak dan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy yang juga menjadi narasumber di acara tersebut.

Bahkan, Martin Lukas sampai mengacungkan jempolnya saat mendengarkan pernyataan dari Nursyahbani.

Di sisi lain, kuasa hukum Putri Candrawathi mengakui bahwa wajar publik meragukan keterangan dari kliennya.

Hal itu karena pernah adanya dua skenario kebohongan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved