Berita Nasional
Terindikasi Bohong, Kuasa Hukum Curiga Putri Candrawathi Naksir Berat Brigadir J Tapi Tak Berbalas
Terindikasi Bohong, Kuasa Hukum Curiga Putri Candrawathi Naksir Berat Brigadir J Tapi Tak Berbalas
TRIBUNSUMSEL.COM - Isu Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuat kuasa hukum Brigadir J curiga.
Ia malah menyangka Putri Candrawathi sebenarnya naksir berat dengan Brigadir J namun bertepuk sebelah tangan.
Hal itu berawal dari hasil pemeriksaan poligraf Putri Candrawathi yang terindikasi berbohong.
Pada Rabu (14/12/2022), hal tersebut terungkap saat sidang lanjutan yang dihadirkan beberapa saksi ahli di PN Jakarta Selatan.
Hasil tes poligraf Putri Candrawathi adalah -25 (minus dua puluh lima) yang berarti terindikasi berbohong ujar Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid.
Baca juga: Skor Indikasi Bohong Putri Candrawathi Paling Tinggi, Berdalih karena Tertekan Diperiksa Oleh Pria

1. Apakah berselingkuh dengan Yosua?
2. Apakah berselingkuh dengan Yosua di Magelang?
3. Apakah berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang?
Putri menjawab seluruh pertanyaan itu dengan tidak.
Reaksi Pengacara Brigadir J
Pengacara Keluarga Brigadir J yakni Martin Lukas Simanjuntak mengaku pihaknya tidak sepakat jika hasil poligraf mengesankan Brigadir J atau Yosua ada perselingkuhan dengan Putri Candrawathi.
“Saya secara garis besar nggak setuju loh ya (dengan hasil poligraf Putri Candrawathi yang terindikasi menjawab bohong saat mengatakan tidak ada hubungan asmara dengan Yosua). Karena menurut saya yang naksir berat sama almarhum itu adalah Bu PC, almarhum tidak naksir,” ucap Martin dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas.TV, Kamis (15/12/2022).
Martin lebih lanjut menilai pertanyaan soal perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua dalam tes poligraf terjadi karena adanya isu pemerkosaan tanpa ada bukti kuat.
“Kenapa bisa timbul pertanyaan seperti itu, karena mereka sendiri yang mendalilkan adanya pemerkosaan tapi tidak ada bukti,” ucap Martin.

Lantas, dikonfirmasi bagaimana dengan hasil poligraf yang ada titipan pertanyaan dari penyidik Mabes Polri.
Martin mengaku tidak mempermasalahkan dan menganggap hal tersebut sebagai sebuah kewajaran untuk mengungkap ada atau tidak konspirasi terdakwa dalam perkara ini.
“Kalau pertanyaan saya yakin, pertanyaan pasti memang titipan, karena ahli ini kan tidak punya kepentingan dalam penyidikan, yang punya kepentingan siapa, penyidik. Tentu pertanyaan itu akan datang dari penyidik atau jaksa penuntut umum melalui petunjuk atau P19,” ujarnya.