Berita Prabumulih

DPRD Prabumulih Jadi 30 Kursi Pemilu 2024, Dapil 1 Berubah Jadi Timur, Ini Rinciannya

Pada Pileg Pemilu 2024 mendatang jumlah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) sah berjumlah 30 kursi atau bertambah 5 kursi.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Pada Pileg Pemilu 2024 mendatang jumlah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) sah berjumlah 30 kursi atau bertambah 5 kursi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih, Marjuansyah menegaskan jika pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024 mendatang jumlah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) sah berjumlah 30 kursi atau bertambah 5 kursi dari sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Marjuansyah saat diwawancarai usai acara uji publik rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Kota dalam Pemilu di Rumah Makan Kampoeng Cemara, pada Kamis (15/12/2022).

"Sah, pada Pileg 2024 mendatang kursi DPRD Prabumulih bertambah menajdi 30 kursi," ungkapnya.

Menurut Marjuansyah, pihaknya dalam kegiatan itu telah membuat dua rancangan pemetaan daerah pemilihan (Dapil) yang berbeda. Dimana rancangan pertama sama dengan pada Pemilu 2019 lalu dan rancangan kedua ada perubahan nomor dapil nya saja.

"Kalau di pemilu 2019 lalu Dapil 1 terdiri dari kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan dan RKT menjadi Dapil 3 dan Dapil 1 berubah jadi Prabumulih Timur, Dapil 2 tetap Utara dan Cambai," jelasnya.

Pria akrab disapa Juan ini menuturkan, perubahan nomoelr urut dapil itu sudah sesuai prinsip dan aturan dimana dapil 1 ditetapkan dan ditentukan sesuai dengan pusat kota atau Ibu Kota Provinsi.

"Sehingga ya searah dengan jarum jam maka yang lebih tepat itu seharusnya Prabumulih Timur menjadi dapil 1," tuturnya.

Baca juga: Heboh Pengamen Panjat Tower Telekomunikasi di Talang Putri Plaju Palembang, Ini yang Dilakukan

Sedangkan disinggung mengenai rincian kursi per dapil, Marjuansyah mengaku dalam rancangan itu untuk Dapil Prabumulih Timur terdiri dari 12 kursi, Dapil II Prabumulih Utara dan Cambai 8 kursi dan Dapil III terdiri dari 10 kursi. "Jadi komposisinya 12, 8 dan 10. Jika dulunya 25 kursi maka Pileg 2024 nanti 30 kursi. Tapi nanti itu dicek lagi, karena baru rancangan," jelasnya.

Lebih lanjut Juan mengaku, setelah uji publik tahapan selanjutnya yakni dalam waktu singkat langsung dilakukan penetapan Dapil 2024 kota Prabumulih dan segera disampaikan ke KPU RI.

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Asisten I Pemkot Prabumulih, Aris Priadi mengapresiasi adanya uji publik rancangan penataan Dapil diselenggarakan KPU itu.

"Dengan adanya penambahan kursi berarti jumlah penduduk semakin bertambah dan dengan bertambahnya kursi maka aspirasi masyarakat bisa cepat terealisasi," ujarnya dalam kegiatan itu. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved