Berita Viral

Divonis 4 Tahun Penjara, Doni Salmanan Terima Kembali Aset Disita : Ada Bergerak dan Tidak Bergerak

Youtuber Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar terkait kasus binary option Quoatex.

Editor: Moch Krisna
kolase/IST
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar, Sebagian Aset Disita Dikembalikan 

37. 1 (satu) buah kemeja merek Balenciaga warna putih

38. 1 (satu) buah jaket merek Oneonenine warna hitam

39. 3 (buah) buah celana merek Valentino

40. 1 (satu) buah celana merek Hyperd Denim

41. 1 (satu) buah baju merek Essentials

42. 1 (satu) buah topi merek Supreme warna merah

43. 20 (dua puluh) buah buku terkait trading

44. 1 (satu) buah kartu Debit ATM Jenius warna oranye

45. 1 (satu) buah tas merek Hermes 46.3 (tiga) buah CPU (Central Processing Unit) komputer warna hitam

47. 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R warna biru

48. 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Scorpio modifikasi tangki warna biru

49. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV

50. 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat, Nomor Polisi D-6637-ZDV

51. 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 8105427111 atas nama Doni M Taufik

52. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor atas nama Doni M Taufik, nomor polisi D-6983-ZDR

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved