Berita Nasional
Putri Candrawathi Disebut Keceplosan di Sidang, Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Kejanggalan, Faktanya
Putri Candrawathi disebut keceplosan mengeluarkan pernyataan saat dicecar di persidangan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo CS hingga kini masih terus berlanjut.
Sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan ini, termasuk Putri Candrawathi.
Yang terbaru, terdakwa Putri Candrawathi disebut keceplosan mengeluarkan pernyataan saat dicecar di persidangan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kubu Brigadir J meyakini Putri Candrawathi terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kejanggalan muncul usai Putri Candrawathi memberikan keterangan ke Majelis Hakim.
"Kenapa saya bilang demikian? Kemarin Putri itu keceplosan ketika ditanya Majelis Hakim. Putri ditanya apa yang dilakukan saat terjadi penembakan," kata Martin Simanjuntak, yang merupakan Kuasa Hukum keluarga alm Brigadir Yosua, dikutip dari Tribun Jambi.
Pada sidang itu, Putri Candrawathi yang hadir sebagai saksi untuk Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, dia sebut menjawab jujur pada pertanyaan hakim itu.
"Dia menjawab dengan jujur, dengan mengatakan menutup telinga. Nah itu janggal,"
"Kalau orang yang tidak mengetahui suatu peristiwa yang terjadi dan siapa yang menjadi pelakunya atau pun korbannya, tidak akan mungkin tutup kuping," ujarnya Selasa (13/12/2022).
Justru, terangnya, biasanya orang akan segera mengamankan diri untuk menghindari menjadi korban.
"Putri harusnya entah masuk ke dalam kolong meja, atau kolong tempat tidur, kolong lemari, dan segera mungkin menelpon para ajudan ataupun menelepon suaminya yang pada saat itu adalah sebagai Kadiv Propam dan tolong segera amankan," terangnya.
Menurutnya, upaya seperti itu tidak dilakukan Putri Candrawati karena tahu situasinya aman, sehingga tak berusaha mencari usaha pertolongan.
"Nggak dilakukan karena dia yakin dan percaya diri bahwa di luar situasinya aman karena diduga keras dia tahu peristiwa apa yang terjadi di luar kamarnya," ucapnya.
Menurutnya, keterangannya tersebut menandakan Putri Candrawathi sudah mengetahui peristiwa yang terjadi ya pada saat berada di rumah Jalan Duren Tiga.
Sementara dalam sidang, Putri Candrawathi membantah mengetahui akan adanya pembunuhan pada Yosua.