Berita Nasional

Putri Candrawathi Disebut Keceplosan di Sidang, Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Kejanggalan, Faktanya

Putri Candrawathi disebut keceplosan mengeluarkan pernyataan saat dicecar di persidangan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribun Jakarta
Putri Candrawathi Disebut Keceplosan di Sidang, Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Kejanggalan, Faktanya 

Dia juga mengatakan ke Duren Tiga bukan untuk membawa Brigadir Yosua untuk dieksekusi di rumah dinas Polri itu.

Tujuannya ke sana pada 8 Juli 2022 tersebut, kata Putri Candrawathi, adalah untuk menjalani isolasi mandiri, karena baru pulang dari Magelang.

Ferdy Sambo juga menyampaikan bahwa istrinya tidak terlibat pada kasus itu, dan tak mendengar adanya pembicaraan soal rencana menginterogasi Yosua.

Bahkan Ferdy menyebut dirinya belum memutuskan kapan akan interogasi Yosua, dan dilakukan di mana, terkait dengan cerita istrinya yang telah dilecehkan dan diperkosa di Magelang.

Pelecehan di Magelang

Pada sidang Senin lalu, Putri Candrawathi untuk pertama kali mengatakan dirinya mendapatkan pelecehan dan kekerasan seksual dari Yosua atau Brigadir J.

Dia mengaku dibanting di rumah Magelang lantai dua.

Sementara Kuat Maruf menyebut, saat itu melihat majikannya dalam kondisi rambutnya urak-urakan.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa kondisi kamar tidur istri Ferdy Sambo itu juga sedang semrawut dan tidak beraturan.

Terkait kesaksian soal pelecehan ini, Martin Lukas Simanjuntakn menyebut harusnya Putri Candrawathi melaporkannya ke polisi.

Kasus saat ini yang disidangkan, ungkapnya, bukanlah kasus kekerasan seksual.

Bila ingin itu diangkat, terangnya, harusnya segera dilaporkan, dan disarankan ke Bareskrim agar cakupannya seluruh wilayah Indonesia.

"Kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana, seharusnya concern dari yang bersangkutan menghindar dari unsur-unsur perencanaan dalam konteks pasal 340 KUHP," jelasnya.

Ketika Putri masih berupaya untuk menghadirkan tuduhan sebagai korban kekerasan seksual, ucapnya, sebenarnya sudah ketahuan ada kebohongan.

"Di penyidikan itu sudah dites dengan lie detector (uji poligraf), dan itupun hasilnya bohong ya," ungkapnya, dalam Primetime Metro TV, dikutip Selasa (13/12/2022).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved