Berita Palembang
Partai Ummat Tidak Lolos Pemilu 2024, Ketua Partai Ummat Sumsel Soroti Pernyataan Amien Rais
Partai Ummat tidak lolos sebagai calon peserta pemilu 2024. Ketua DPW Partai Ummat Soroti Pernyataan Amien Rais
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Partai Ummat tidak lolos sebagai calon peserta pemilu 2024.
Hal itu terungkap usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2024.
Partai Ummat tidak masuk dalam daftar 17 partai politik calon peserta pemilu 2024 yang diumumkan KPU RI
Menyikapinya hal tersebut, Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nico Fransisko menyoroti pernyataan Amien Rais terkait pencegalan jadi peserta pemilu sudah terbukti.
"Ini sesuai dengan data yang disampaikan kemarin, pas omongan pak Amien Rais, " kata Nico saat dihubungi Tribunsumsel.com, Rabu (14/12/2022).
Diungkapkan mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat dari PAN ini, dengan tidak diloloskannya Partai yang ia pimpin sebagai peserta pemilu 2024, pihaknya jelas akan melakukan upaya hukum.
"Kami akan segera mengajukan upaya hukum, berupa gugatan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) RI, " tegas Nico.
Ditambahkan Nico, dalam proses yang akan berjalan ini, pihaknya meminta kader Ummat di Sumsel untuk tidak melakukan hal-hal diluar aturan ataupun melakukan hal anarkis.
Sebelumnya, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengklaim Partai Ummat menjadi satu-satunya partai politik (parpol) yang tak diloloskan agar tidak ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Amien mengklaim bahwa informasi perihal disingkirkannya Partai Ummat A1 atau valid.
"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat," kata Amien di Kantor DPP Partai Ummat, Kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Amien menduga bahwa ada peran kekuatan besar yang ingin menyingkirkan Partai Ummat.
Sekedar informasi, terdapat 17 parpol dinyatakan lolos oleh KPU RI, ada 24 partai yang dinyatakan syarat pendaftaran dan melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.
Dalam tahapan verifikasi administrasi, ada enam partai politik yang tidak memenuhi syarat.
Sehingga, ada 17 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.