Berita Nasional

Iptu Umbaran Nyamar Lalu Jadi Kapolsek, Dewan Pers: Wartawan Tak Boleh Terikat dengan Institusi Lain

Iptu Umbaran Nyamar Lalu Jadi Kapolsek, Dewan Pers: Wartawan Tak Boleh Terikat dengan Institusi Lain

HO via Tribun Medan
Iptu Umbaran Nyamar Lalu Jadi Kapolsek, Dewan Pers: Wartawan Tak Boleh Terikat dengan Institusi Lain 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral kisah Iptu Umbaran Wibowo yang diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Jawa Tengah (Jateng).

Pasalnya ia telah 14 tahun menyamar menjadi wartawan.

Mengenai hal ini, Dewan Pers pun angkat bicara.

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli menyebut media harus memastikan wartawannya tidak terikat dengan institusi lain.

Selain itu ia juga mengingatkan pentingnya independensi media.

Baca juga: Karier dan Rekam Jejak Kapolsek Kradenan Blora, Iptu Umbaran Wibowo, Eks Wartawan yang Juga Intel

"Independensi media harus dijaga salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain," kata Arif saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (14/12/2022).

Karenanya, Arif mengingatkan media agar hati-hati dalam memperkerjakan atau merekrut wartawan.

"Media hendaknya lebih berhati-hati dalam merekrut dan memperkerjakan wartawan," ungkapnya.

Ia juga mengatakan pihaknya sedang membahas langkah-langkah untuk mencopot status wartawan Iptu Umbaran.

"Sedang dibicarakan (rencana pencopotan)," ucap Arif.

 
Karier dan Rekam Jejak Kapolsek Kradenan Blora, Iptu Umbaran Wibowo, Eks Wartawan yang Juga Intel
Karier dan Rekam Jejak Kapolsek Kradenan Blora, Iptu Umbaran Wibowo, Eks Wartawan yang Juga Intel (KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA)

Selain itu, Arif menyebut saat ini juga Dewan Pers tengah berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk langkah-langkah selanjutnya.

"Dewan Pers sedang berkoordinasi dengan PWI untuk langkah selanjutnya," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah membantah terkait kabar Iptu Umbaran Wibowo yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah telah dipecat.

Kabar yang diterima Tribunnews.com, pemecatan hingga pemeriksaan terhadap Iptu Umbaran Wibowo itu buntut viralnya anggota tersebut yang menyamar sebagai wartawan kontributor TV nasional.

"Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/12/2022).

Iqbal mengatakan saat ini Iptu Umbaran Wibowo masih menjabat sebagai Kapolsek Kradenan setelah dilantik beberapa waktu yang lalu.

Penjelasan soal Pernah Jadi Wartawan TV

Iqbal Alqudusy menyebut jika wartawan tersebut merupakan anggota Polri bernama Iptu Umbaran Wibowo.

Iqbal juga membenarkan jika Iptu Umbaran pernah juga bekerja sebagai wartawan kontributor TV. Namun, bukan pegawai tetap stasiun TV tersebut.

"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," ucap Iqbal.

Iqbal mengatakan Iptu Umbaran pernah ditugaskan sebagai bagian Intelijen di wilayah Blora, Jawa Tengah.

"Januari tahun 2021 penugasan tersebut selesai dan dia pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora," ucap Iqbal.

Setelah itu, Iqbal mengatakan Iptu Umbaran diangkat menjadi Wakapolsek Blora hingga akhirnya dia diangkat menjadi Kapolsek Kradenan seperti yang diberitakan baru-baru ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved