Berita Nasional
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong Dari Hasi Poligraf, Bharada E Jujur
Hasil tes poligraf atau lie detector terdakwa Ferdy Sambo terkait keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J terindikasi berbohong.
Diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/2022).
Hari ini, terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Ma'ruf hadir dalam persidangan di PN Jaksel.
Para terdakwa menjalani sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli.
Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat hadir dalam satu ruangan di PN Jaksel, sekira pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, satu terdakwa, yakni Richard Eliezer berada di ruangan berbeda di PN Jaksel dan mengikuti persidangan secara online.
Baca juga: Pakar Hukum Puji Bharada E Soal Debat dengan Pengacara FS : Anak SMA Tapi Pemikirannya Lebih dari S3
Baca juga: Jadi Kepercayaan Keluarga Ferdy Sambo, Ricky Rizal Sebut Brigadir J Berubah, Miliki Barang Mahal
Kekasih Bharada E harap Ferdy Sambo dihukum berat
Kekasih Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Angelin Kristanto berharap agar Ferdy Sambo mendapatkan hukuman yang lebih berat atas kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia menilai, sang tambatan hati mengikuti perintah atasannya yakni Ferdy Sambo.
"Kalau saya pribadi jangan sampai yang atasannya (Ferdy Sambo) justru lebih ringan hukumannya," kata dia dikutip dari wawancara Ni Luh di Kompas TV, yang dikutip Rabu (14/12/2022).
"Secara orang awam dia (FS) harusnya lebih tinggi karena otaknya dia," lanjut perempuan asal Manado ini.
Saat disinggung, apakah ada keinginan Eliezer bisa dibebaskan. Perempuan berambut panjang sangat mengharapkan hal ini, apalagi ia dan Eliezer telah merencanakan pernikahan pada 2023.
Namun menurutnya, apapun keputusan yang akan dijatuhkan hakim kepada Eliezer, Lingling menyebut Eliezer siap bertanggungjawab.
"Saya pribadi saya serahkan kepada penegak hukum. Dia siap mempertanggungjawabkan untuk apa yang dia perbuat," ungkap dia.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana.
