Berita Nasional
Putri Candrawathi Disebut Melakukan Blunder Saat di Sidang, Kini Malah Berpotensi Memberatkan PC
Terdakwa Putri Candrawathi dinilai melakukan blunder saat persidangan, Senin (12/12/2022) kemarin.
Awalnya, majelis hakim bertanya kepada Putri terkait detik-detik penembakan terhadap Brigadir J.
"Kapan mendengar suara tembakan?" tanya hakim.
"Saya waktu itu sedang istirahat sedang tiduran di tempat tidur. Terus saya mendengar seperti suara-suara gitu ribut-ribut terus tiba-tiba terdengar letusan," jawab Putri.
"Berapa kali saudara mendengar?" cecar hakim.
"Beberapa kali," tutur Putri.

Setelah itu, hakim kembali bertanya kepada Putri apa yang dia lakukan saat mendengar suara tembakan tersebut.
Putri mengaku ketakutan hingga menutup telinganya dari dalam kamar tersebut.
"Apa yang saudara lakukan saat mendengar suara letusan?" ucap hakim.
"Saya di kamar tutup telinga dan saya takut," jawab Putri.
"Cuma itu saja yang saudara lakukan?" cecar hakim.
"Iya yang mulia," beber Putri.
Putri mengaku saat itu dia mencoba berlindung di dalam kamar saat mendengarkan suara letusan tembakan yang diketahui menewaskan Brigadir J.
"Refleknya kalau orang takut apalagi di dalam kamar adalah mencoba untuk sembunyi, berlindung," ungkap Putri.
"Berlindung itu macam-macam bisa menutup pintu, bisa sembunyi di balik lemari, bisa macam-macam," ucap hakim.
"Karena saya sedang tidak enak badan jadi saya hanya meringkuk di tempat tidur sambil menutup kedua telinga saya," pungkasnya.
Baca juga: Jaksa Ungkap Kebohongan Putri Candrawathi Soal Perselingkuhan dengan Brigadir J, Tunjukan Bukti
Baca juga: Hakim Sampai Dibuat Geram Saat Dengar Pengakuan Putri Candrawathi Soal Jenazah Brigadir J