Berita Nasional

Putri Candrawathi Disebut Melakukan Blunder Saat di Sidang, Kini Malah Berpotensi Memberatkan PC

Terdakwa Putri Candrawathi dinilai melakukan blunder saat persidangan, Senin (12/12/2022) kemarin. 

Editor: Slamet Teguh
(Kompas.com/Kristianto Purnomo)
Putri Candrawathi Disebut Melakukan Blunder Saat di Sidang, Kini Malah Berpotensi Memberatkan PC 

TRIBUNSUMSEL.COM - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS hingga kini masih berlangsung.

Sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan ini, salah satunya ialah Putri Candrawathi.

Namun kini, Putri Candrawathi disebut melakukan blunder ketika memberikan keterangan di persidangan.

Terdakwa Putri Candrawathi dinilai melakukan blunder saat persidangan, Senin (12/12/2022) kemarin. 

Tudingan tersebut disampaikan Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjutak menanggapi kesaksian Putri saat di persidangan. 

Saat persidangan, Majelis Hakim bertanya mengenai respons Putri Candrawathi kala insiden penembakan pada Brigadir J. 

Putri mengaku ketakutan kemudian hanya meringkuk dan menutup telinganya dari dalam kamar. 

Pengakuan Putri itu dinilai Martin justru menjadi boomerang bagi istri Ferdy Sambo itu. 

Menurutnya, jika respons Putri ketika mendengar suara tembakan hanya demikian, justru bisa diindikasikan Putri sudah mengetahui akan ada insiden penembakan itu. 

"Sebenarnya ada blunder yang dilakukan Putri tadi ketika ditanya, mengenai apakah saudara mendengar terjadi penembakan terhadap Yosua." 

"Putri mengatakan bahwa dia mendengar dan menutup telinga, ini petunjuk yang menurut saya sangat menjerat Putri dalam hal ini," kata Martin, dikutip dari youTube TvOneNews.

Menurutnya, jika tidak mengetahui akan ada insiden penembakan pada Brigadir J, seharusnya Putri menelfon para ajudannya. 

"Disimpulkan, bahwa sebenarnya Putri sudah tahu mau dihabisi, maka dia tutup kupingnya, kalau dia tidak tahu dia akan segera menelfon suaminya atau memanggil para ajudan," tuturnya. 

Sebelumnya, saat Putri Candrawathi duduk sebagai saksi, ia mengaku sangat takut saat mendengar suara tembakan yang menewaskan Brigadir J.

Penembakan itu dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved