Berita Nasional

Jaksa Ungkap Kebohongan Putri Candrawathi Soal Perselingkuhan dengan Brigadir J, Tunjukan Bukti

Putri Candrawathi terindikasi berbohong berdasarkan hasil es poligraf terkait hubungannya dengan Brigadir J.

Kolase Tribun Jakarta
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap hasil tes poligraf Putri Candrawathi yang menyatakan istri Ferdy Sambo ini berbohong soal hubungannya dengan Brigadir J. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Putri Candrawathi terindikasi berbohong berdasarkan hasil es poligraf terkait hubungannya dengan Brigadir J.

Hal ini diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022).

Dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi mengaku hanya memiliki hubungan sebatas atasan dan sopir.

Namun Putri Candrawathi mengakui, dirinya telah menganggap Brigadir J sebagai anak kandung.

Menyikapi pengakuan tersebut, JPU tegas mengatakan bahwa Putri Candrawathi telah berbohong.

Sebab dari hasil tes poligraf beberapa waktu lalu terungkap adanya indikasi bahwa Putri telah melakukan kebohongan.

Baca juga: Penyebab Ibu Yessy Minta Mahar Sertifkat Rumah ke Ryan Dono, Jujur Soal Cicilan Kuliah Belum Lunas

Hasil tes poligraf itu diungkap JPU saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022).

Berikut pernyataan lengkap Putri Candrawati saat ditanya JPU seputar hubungannya dengan Brigadir Josua.

Awalnya, JPU mempertanyakan apakah ada hubungan khusus antara Putri dengan Brigadir Yosua.

Menjawab pertanyaan JPU itu, Putri mengatakan hubungannya dengan Brigadir J hanya sebatas atasan dan sopir.

Bahkan, dia telah menganggap Brigadir J sebagai anak kandungnya.

"Saudara punya hubungan apa sama Yosua?" tanya JPU.

"Maksudnya," kata Putri bertanya balik kepada KPU.

"Ada hubungan yang lebih dari sekadar ajudan dengan atasan?" tanya JPU.

"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung," jawab Putri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved