Berita Nasional

Laksamana Yudo Margono Disahkan DPR RI Sebagai Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa

DPR RI mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa Selasa (13/12/2022). 

TRIUNSUMSEL.COM - Setelah melalui sejumlah rangkaian panjang.

Akhirnya Laksamana Yudo Margono resmi disahkan oleh DPR RI sebagai Panglima TNI.

Laksamana Yudo Margono bakal menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Pengesahan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Rapat paripurna hari ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus, Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel.

Awalnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Baca juga: Pesan Terakhir Lord Rangga Untuk Laksamana Yudo Margono, Ingatkan Ancaman di Natuna

Baca juga: Sosok Andri Wartawan Rela Potong Rambut Gimbal, Nazar Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

"Komisi I pada 2 Desember 2022 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan visi dan misi Calon Panglima TNI dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi Calon Panglima TNI tersebut, untuk akhirnya setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi - fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap Calon Panglima TNI," kata Meutya.

"Maka Komisi I DPR RI memutuskan: menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional. Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," lanjut Meutya.

KSAL, Laksamana TNI Yudo Margono saat pengumuman peresmian dirinya sebagai Panglima TNI dalam sidang paripurna DPR di Gedung Parlemen, Senayan pada Selasa (13/12/2022). (YouTube DPR RI)
Setelah menyampaikan laporan Komisi I DPR, Puan sebagai pimpinam rapat meminta persetujuan atas hasil uji kelayakn calon Panglima TNI.

Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasi uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI  tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebaga Panglima TNI apakah dapat disetujui?" tanya Puan

"Setuju," jawab anggota dewan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved