Berita Nasional

Berbeda Dengan Ferdy Sambo, Berikut Daftar Kesaksian Bharada E, Dari Amunisi hingga Perintah Tembak

Sidang kali ini Richard Eliezer akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Berbeda Dengan Ferdy Sambo, Berikut Daftar Kesaksian Bharada E, Dari Amunisi hingga Perintah Tembak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Persidangan kasus Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih terus berlanjut.

Kali ini, giliran Bharada E yang hadir sebagai saksi atas kasus tersebut.

Dalam persidangan tersebut, sejumlah kesaksian Bharada E berbeda dengan Ferdy Sambo.

Diketahui, hari ini Selasa (13/12/2022), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) kembali bertemu dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo dalan sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang kali ini Richard Eliezer akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Akankah keterangan yang bakal diungkapkan Richard Eliezer masih sama seperti sebelumnya?

Atau Richard akan menyampaikan kesaksian yang berbeda dalam sidang hari ini?

Berikut adalah kesaksian Bharada E pada sidang-sidang sebelumnya.

Saat itu Richard Eliezer memberikan kesaksian yang berbeda dengan keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Richard juga membantah keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo yang menurutnya tidak sesuai dengan apa yang telah terjadi:

1. Richard Bantah Tembak Yosua 5 Kali

Saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar, Kamis (8/12/2022) pekan lalu, Bharada Richard Eliezer mengoreksi kesaksian eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Richard mengoreksi soal berapa kali tembakan yang diarahkan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada Eliezer tidak membenarkan apa pernyataan Ferdy Sambo.

Sebagaimana dikutip dari Kompas TV, Ferdy Sambo mengatakan bahwa Bharada Eliezer menembak Brigadir J sebanyak lima kali.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved