Berita Nasional
Sosok Wahyu Iman Santoso, Hakim Persidangan Brigadir J yang Dilaporkan Kuat Maruf ke Komisi Yudisial
Hal tersebut tak lepas karena hakim yang dipersidangan kasus pembunuhan Brigadir J ini dilaporakan ke Komisi Yudisial oleh Kuat Maruf.
Kuat mengaku mengantarkan Putri Candrawathi masuk ke dalam kamar di rumah Duren Tiga dan menutup pintu kamar dan rumah.
Padahal, dalam dakwaan JPU, berdasar keterangan sejumlah saksi lain, disebutkan bahwa yang bertugas menutup pintu itu adalah Kodir, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri candrawathi.
"Kenapa harus ditutup?" tanya hakim
"Kan sudah sore Yang Mulia," jawab Kuat.
Kan ada Kodir?" tanya hakim.
Kuat mengaku saat itu tak melihat sosok Kodir.
Selain itu Majelis Hakim tampak heran lantaran dalam rekaman CCTV yang telah dibuka di sidang sebelumnya terlihat sosok Kodir.
"Waktu itu saya tidak melihat Kodir dan kebiasaan saya waktu kerja. Itu saya tutup pintu karena kebiasaan saya di rumah," papar Kuat.
"Saudara itu lucu, kemarin di CCTV kita lihat sama-sama Kodir nampak. Saudara mengatakan di sini saya tidak lihat Kodir," kata Hakim.
"Waktu itu saya tidak memperhatikan, waktu di CCTV saya baru ngeh ada Kodir," ucap Kuat.
"Pandai memang saudara ini," kata Hakim.
Baca juga: Reaksi PN Jaksel Saat Kubu Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial
Baca juga: Sosok Wahyu Iman Santoso Hakim Kasus Brigadir J, Kini Dilaporkan Kuat Maruf ke Komisi Yudisial
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Seniornya
Ferdy Sambo kembali menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan juniornya di Polri.
Permohonan minta maaf disampaikan Ferdy Sambo saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Ferdy Sambo merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.