Berita Nasional

Sosok Wahyu Iman Santoso, Hakim Persidangan Brigadir J yang Dilaporkan Kuat Maruf ke Komisi Yudisial

Hal tersebut tak lepas karena hakim yang dipersidangan kasus pembunuhan Brigadir J ini dilaporakan ke Komisi Yudisial oleh Kuat Maruf.

Editor: Slamet Teguh
kolase kompas TV/tribunnews
Sosok Wahyu Iman Santoso, Hakim Persidangan Brigadir J yang Dilaporkan Kuat Maruf ke Komisi Yudisial 

Sementara juru bicara KY, Miko Ginting membenarkan soal laporan tersebut.

Miko menerangkan pihaknya akan memeriksa laporan tersebut secara objektif.

"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial. Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," kata Miko.

Hakim juga sindir Kuat soal kebohongan

Seperti diketahui, Majelis hakim mencecar Kuat Ma'ruf saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Kuat Ma'ruf menjadi saksi bagi terdakwa Bharada E dan Bripka Ricky Rizal. Kuat Ma'ruf sendiri merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mencecar sopir keluarga Ferdy Sambo, terkait keterangan saat menjalani pemeriksaan di Provos Polri, usai penembakan terhadap Brigadir J terjadi di Duren Tiga.

"Seingat saya Provos mengatakan bagaimana kronologi kejadian? Saya balik tanya karena yang saya alami itu, yang saya ribut dengan almarhum itu di Magelang, bukan di Duren Tiga," kata Kuat Ma'ruf kepada Majelis Hakim.

Pernyataan Kuat tersebut justru membuat Hakim heran.

Sebab Kuat Ma'ruf malah menceritakan peristiwa di Magelang dan bukan membeberkan peristiwa di Duren Tiga, ketika diperiksa penyidik.

Karenanya Hakim menilai Kuat Ma'ruf mencoba menghubungkan peristiwa yang ada di Magelang dengan di Duren Tiga.

Selain itu, Kuat Maruf dinilai Majelis Hakim banyak memberikan keterangan yang janggal.

Bahkan, Majelis Hakim menyindir Kuat Ma'ruf agar konsisten dalam berbohong.

"Sekarang saudara mau cerita peristiwa itu seolah ada koneksinya. Saya mau ingatkan, saudara kalau bohong itu konsisten. Apa yang mau kamu buktikan di sini," tegas hakim.

Majelis hakim menduga adanya kebohongan yang disampaikan Kuat Ma'ruf terkait peristiwa penembakan Brigadir J di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved