Berita Nasional

FAKTA Kasus Paspampres Diduga Rudapaksa Kowad, Ternyata Tidak dengan Paksaan, Suka Sama Suka

Fakta kasus Paspampres yang diduga rudapaksa Prajurit wanita TNI di bali akhirnya terkuat.Ternyata bukan atas dasar paksaan melainkan suka sama suka.

TribunPapua/istimewa
Terkuat fakta dari kasus perwira Paspampres diduga rudapaksa Prajurit wanita TNI AD di Bali. Ternyata tindakan asusila tersebut bukan terjadi karena paksaan, melainkan suka sama suka. 

Terkait tindakan yang akan diberikan kepada korban, menurutnya perlu dilakukan rehabilitasi atau pendekatan psikologi agar korban dapat menghilangkan trauma.

Moeldoko juga menegaskan tidak ada toleransi di TNI dan pelaku akan tetap dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Saya mantan panglima TNI saya tegas saja tidak ada alternatif tidak ada toleransi siapapun itu darimanapun dia berasal," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca berita menarik lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved