Berita Nasional

Kuat Maruf Laporkan Hakim PN Jaksel ke Komisi Yudisial, Tak Terima Disebut Konsisten Berbohong

Kuat Maruf melalui kuasa hukumnya melaporkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY).

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Kuat Maruf melalui kuasa hukumnya melaporkan hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso salah satunya tak terim karena disebut konsisten berbohong. 

Bahkan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J disebut Ferdy Sambo telah merudapaksa Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo juga membantah soal sosok wainta di rumah Bangka, Jakarta Selatan menurut pengakuan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Ferdy Sambo bela Kuat Maruf
Ferdy Sambo membantah isu selingkuh antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

“Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yoshua. Tidak ada motif lain. Apalagi itu berselingkuh,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Ferdy Sambo sebelumnya juga secara tegas membantah pernyataan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer soal ada sosok perempuan lain selain Putri Candrawathi di rumah Bangka, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo menyebut, pernyataan itu merupakan karangan yang dibuat oleh Eliezer dan diduga itu merupakan perintah seseorang.

Oleh karenanya, Ferdy Sambo menyatakan bakal mengonfirmasi keterangan Richard Eliezer itu di persidangan nantinya.

"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan. Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," kata Ferdy Sambo saat ditemui di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Dirinya juga meminta kepada Eliezer untuk tidak melibatkan istrinya dalam perkara ini.

Termasuk juga jangan melibatkan terdakwa lain dalam hal ini Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sebab dirinya menegaskan bakal bertanggung jawab atas apa yang sudah terjadi.

"Kalau dia yg menembakkan Yoshua jangan libatkan istri saya, jangan libatkan Ricky, Kuat. Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan," ucapnya.

"Demikian juga kita awasi persidangan ini, sehingga bisa berjalan adil dan objektif. Tidak ada isu di luar yang berkembang," tukas dia.

Adapun isu perselingkuhan tersebut mencuat di tengah masyarakat setelah menyaksikan rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (30/8/2022) lalu.

Dalam rekonstruksi peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, Kuat Ma’ruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J. Hal inilah yang menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menolak adanya isu perselingkuhan antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Rugi 80 Juta Batal Nikahi Yessy Gegara Mahar Sertifikat Rumah, Ryan Dono Kini Dapat Durian Runtuh

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved