Berita Muratara
Gerak Gerik Mencurigakan Kemudian Jujur, Wanita di Muratara Langsung Diangkut Polisi
Polisi mengamankan seorang wanita berinisial Ev, warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit terkait kepemilikan narkoba.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi mengamankan seorang wanita berinisial Ev, warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.Â
Dia diamankan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
"Untuk status tersangka, sementara ini kita duga sebagai kurir, tapi ini masih kita dalami dan pengembangan," kata Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson pada wartawan, Kamis (8/12/2022).Â
Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Ev ini bermain narkoba, sehingga sudah sangat meresahkan.Â
Wanita yang disebut-sebut berstatus sebagai janda itu berada di pinggir jalan di Jalinsum Desa Lesung Batu Muda.Â
Polisi mencurigai karena tersangka yang merupakan warga Muara Rupit jauh-jauh berada di wilayah Kecamatan Rawas Ulu.Â
Sementara di Desa Lesung Batu Muda tersebut merupakan wilayah yang kerap dilakukan penangkapan tersangka penyalahgunan narkoba oleh polisi.Â
"Kita sudah mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka ini bermain barang itu. Nah kemarin kita melihat tersangka ada di desa itu, sedangkan di desa itu kita sudah banyak nangkap orang kasus narkoba. Kita jadi curiga, kok dia jauh-jauh main ke desa itu," ujar Darmanson.Â
Polisi kemudian mendekati tersangka, dan langsung menanyakan darimana dan sedang menyembunyikan apa.
Tersangka awalnya tak mengakui membawa barang haram tersebut, dan berusaha mengelabui petugas di lapangan.Â
Polisi yang sudah mengetahui dan mencurigai gerak-gerik tersangka kemudian meminta wanita itu untuk jujur mengakui.
Akhirnya, tersangka dengan sendirinya mengeluarkan sebuah plastik hitam dari dalam bra yang dipakainya.Â
Baca juga: Nama-nama Calon PPK Pemilu 2024 di Muratara Lolos Tes CAT, Diambil 15-17 Orang Tiap Kecamatan
Ternyata dalam plastik hitam itu ada barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam 4 plastik klip bening.Â
"Total barang bukti sabu-sabunya sebanyak 11,89 gram, ada empat bungkus plastik klip bening. Tersangka langsung kita bawa ke Polres untuk diproses," kata Darmanson.
Gaduh Soal Pesta Malam di Muratara, Ketua DPRD: Kalau Mayoritas Warga Menginginkan |
![]() |
---|
Jadwal Rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024 Muratara, Dibutuhkan 725 Orang |
![]() |
---|
Diterpa Isu Soal Rekrutmen PPS, Ketua KPU Muratara Agus Maryanto: Bukan Menikah Ngapain Ada Mahar |
![]() |
---|
Warga Ungkap Sejumlah Kejanggalan Seleksi PPS Pemilu 2024 di Muratara, KPU Buka Suara |
![]() |
---|
Nama-nama Peserta Lolos Seleksi PPS Pemilu 2024 di Muratara, Lihat di Link Ini |
![]() |
---|