Berita Viral

VIRAL Guru Honorer di Lampung Dianiaya Tapi Malah jadi Tersangka hingga Ngadu ke Hotman, Kata Polisi

Permintaan tolong wanita bernama Kiki Septi kepada Hotman Paris diduga karena telah didzolimi atau dianiaya oleh oknum Kepala Tiyuh (Kampung) wilayah

Editor: Weni Wahyuny
ig/hotmanparisofficial
Heboh seorang wanita guru honorer asal Lampung mengadu nasibnya ke Pengacara Hotman Paris mengaku dianiaya malah dijadikan tersangka. Ini penjelasan Polres Tulangbawang Barat 

TRIBUNSUMSEL.COM, TULANGBAWANG BARAT - Polres Tulangbawang Barat akhirnya buka suara terkait viralnya seorang guru honorer mengaku dianiaya tapi malah dijadikan tersangka di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung.

Guru honorer bernama Kiki Septi itu pun mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait nasibnya.

Kiki Septi dianiaya diduga buntut dari perkara jual beli tanah di daerahnya.

Baca juga: Kronologi Guru Honorer di Lampung Ngaku Dianiaya Tapi Malah jadi Tersangka, Dijambak hingga Diludahi

Permintaan tolong wanita bernama Kiki Septi kepada Hotman Paris diduga karena telah didzolimi atau dianiaya oleh oknum Kepala Tiyuh (Kampung) wilayah Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat.

Dalam video itu, wanita di Tulangbawang Barat ini meminta kepada Hotman Paris agar dibantu untuk menindaklanjuti permasalahan yang dialaminya kurang lebih satu tahun tersebut.

Baca juga: Ngadu ke Hotman Paris, Guru Honorer di Lampung Ngaku Dianiaya Malah Jadi Tersangka, Ini Masalahnya

Kiki Septi sendiri sudah memasukan laporan polisi Nomor : Lp/B-469/XII/2021/SPKT/ Polres Tulangbawang Barat/ Polda Lampung pada tanggal 31 Desember 2021.

Bahkan menurutnya, laporan yang dimasukkan dirinya saat itu malah berbalik kepada dirinya yang saat ini berstatus tersangka.

Video yang kini viral itu, langsung disambut dan direspon langsung oleh Hotman Paris hingga meminta kepada Kapolda Lampung untuk menindaklanjuti lebih jauh kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat, Iptu Dailami, membenarkan adanya laporan pengaduan saudari Kiki Septi yang viral di medsos.

Dirinya menjelaskan, laporan tersebut masuk pada tanggal (31/12/2021) lalu dengan laporan polisi nomor : Lp/B-469/XII/2021/SPKT/ Polres Tulangbawang Barat/Polda Lampung.

"Benar ada laporan dari seorang wanita terkait penganiayaan pada Desember 2021 lalu," jelas Iptu Dailami, Rabu (7/12/2022).

Menurut laporan kejadian, peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah salah satu Kepalo Tiyuh di Kecamatan Lambu Kibang.

"Dari laporan yang kami terima peristiwa tersebut terjadi di rumah salah satu Kepalo Tiyuh di Kecamatan Lambu Kibang," terangnya.

Saat itu Kiki Septi mendatangi rumah Kepalo Tiyuh untuk membahas kepemilikan tanah yang sudah dibeli oleh saudara Kiki Septi.

Namun saat pertemuan itu terjadi keributan yang menyebabkan kiki Septi mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepalo Tiyuh.

"Saat mendatangi rumah Kepala Tiyuh, untuk membahas terkait permasalahan tanah, terdapat keributan yang menyebabkan Kiki Septi diduga mengalami penganiayaan dari oknum Kepalo Tiyuh itu," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved