Berita Viral

Kronologi Guru Honorer di Lampung Ngaku Dianiaya Tapi Malah jadi Tersangka, Dijambak hingga Diludahi

Sudah setahun belakangan guru honorer bernama Kiki Septi ini menghadapi permasalahan jual beli tanah hingga berujung dugaan penganiayaan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/hotmanparisofficial
Kronologi seorang wanita guru honorer asal Lampung mengadu nasibnya ke Pengacara Hotman Paris mengaku dianiaya malah dijadikan tersangka. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah kronologi seorang guru honorer di Provinsi Lampung mengaku dianiaya perkara jual beli tanah.

Tak hanya jadi korban penganiayaan, ia pula mengaku jadi tersangka dalam kasus tersebut.

Sudah setahun belakangan guru honorer bernama Kiki Septi ini menghadapi permasalahan jual beli tanah hingga berujung dugaan penganiayaan.

Permasalahan tak kunjung usai, Kiki Septi pun mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait permasalahan hukum yang dihadapinya.

Baca juga: Ngadu ke Hotman Paris, Guru Honorer di Lampung Ngaku Dianiaya Malah Jadi Tersangka, Ini Masalahnya

Penganiayaan tersebut diduga perkara surat tanah yang sudah dibeli guru honorer tersebut.

Melalui akun Instagram Hotman Paris, Guru Honorer bernama Kiki Septi ini menjelaskan kronologi dirinya mendapati penganiayaan akibat perebeutan hak surat tanah.

"Assalamualaikum Bang Hotman, nama saya Kiki Septi, saya guru honorer. saya mengalami tragedi pada tanggal 30 saya dianiaya (sensor). Tanah saya mau diminta, mengatasnamakan desa, padahal saya membeli itu ada sertifikatnya atas nama Mustakim," kata Kiki pada video yang diunggah Hotman Paris di Instagramnya seperti dilihat, Selasa (6/12/2022).

Dalam video, Kiki mengaku telah membeli tanah atas nama Mustakim yang sudah dibayarnya sebesar Rp 8 Juta.

Namun surat sertifikat tersebut tidak diakui, sehingga pihak desa meminta kembali.

"Saya sudah membayar jual beli keterangan desa, pada waktu itu dimintai Rp 10 juta, tapi saya bayar Rp 8 juta. Ini tidak diakui," ungkapnya.

Mirisnya, Kiki justru mengalami penganiayaan, yang saat itu ia sampai dipukul, dijambak, hingga dipaksa menelan air ludah si pelaku.

"Kepala saya dipukul, sebelah kiri ditarik rambut saya, kemudian saya diludah (sensor) dua kali sampai air liur sampai tenggorokan saya. Kemudian anak saya menyaksikan saya dipukul," lanjutnya.

Kiki mengaku telah membawa kasus penganiayaan tersebut ke ranah hukum sejak satu tahun lalu.

Namun hingga saat ini baru satu orang yang dijadikan tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved