Berita Palembang
Pelanggaran Lalu Lintas Naik Sejak Tilang Manual di Palembang Ditiadakan, Ini Reaksi Polisi
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan tak memungkiri sejak Tilang Manual ditiadakan pengendara banyak membandel
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasca tilang manual di Palembang ditiadakan membuat banyak pengguna kendaraan khususnya roda dua membandel.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan tak memungkiri jika pihaknya menerima keluhan masyarakat tentang pengendara roda dua alias sepeda motor kerap melawan arah, berboncengan tiga dan sebagainya.
Banyak keluhan dari masyarakat terlebih lagi maraknya juga knalpot racing di Palembang serta pelanggaran lain.
"Memang betul sejak ditariknya tilang manual pelanggaran jadi meningkat khususnya motor. Mulai dari berbonceng tiga, tidak menggunakan helm, melawan harus, ada yang nopol sengaja di tutup dan knalpot racing," kata Rendy, Rabu (7/12/2022).
Menanggapi hal itu, ia akan mengajukan evaluasi itu ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel dan dilanjutkan kepada Korlantas.
"Ke depan kami menunggu tindakan lebih lanjut apakah diperkenankan kembali untuk melakukan penilangan. Khususnya kepada pelanggaran tertentu yang kami harap bisa ditindak kembali. Seperti menutup plat nopol, melawan arus, knalpot racing, bonceng tiga dan tidak menggunakan helm," jelasnya.
Semenjak tilang manual ditiadakan pihaknya melakukan tindakan dengan cara memberikan edukasi di lapangan.
Baca juga: Polrestabes Palembang Perketat Pengamanan, Polisi Pakai Rompi Anti Peluru, Pasca Bom Astana Anyar
Namun tak ada unsur sanksi itu membuat pengendara jadi masih membandel.
"Saya imbau, meskipun tilang manual sementara tidak lagi. Namun berkendara di jalan harus mematuhi lalu lintas," katanya.