Bom Bunuh Diri di Bandung
Fakta Agus Sujatno Pelaku Bom di Polsek Astana Anyar, Kapolri : Jaringan JAD, Baru Bebas Penjara
Fakta Agus Sujatno Pelaku Bom di Polsek Astana Anyar diungkap Kapolri. pelaku baru bebas dari penjara tahun 2021 silam
Dalam sepeda motor pelaku, terdapat kertas putih bertuliskan KUHP-Hukum, Kafir/Syirik Perangi para penegak hukum setan.
Adapun kondisi pelaku penyerangan Bom ke Polsek ini diketahui meninggal di tempat dengan kondisi tubuhnya terbagi ke dalam beberapa bagian dan saat ini sudah dievakuasi ke RS Immanuel Bandung.
Satu Polisi Gugur
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyampaikan kronologi kejadian ledakan bom di Polsek Astana Anyar Bandung, Rabu (7/12/2022).
Pelaku berada di dalam dan memaksa untuk mendekati anggota polisi yang sedang apel.
Tapi ditahan oleh beberapa anggota agar tidak mendekati.
Tapi pelaku memaksa dan mengacungkan pisau lalu tiba-tiba terjadi ledakan.
Baca juga: Mengenal Istilah Lone Wolf, Karakter Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar yang Diungkap BNPT
Akibat ledakan itu, 11 orang menjadi korban. terdiri dari 10 orang anggota polisi dan satu di antaranya anggota polisi meninggal, yakni Aiptu Sofyan.
Sembilan orang mengalami luka-luka akibat serpihan dari ledakan tersebut.
Satu warga, yakni Nurhasanah mengalami luka-luka karena saat kejadian tengah melintas di depan Mapolsek Astana Anyar.
"Dan kami sudah mengadakan sterilisasi dan memastikan Mapolsek Astana Anyar sudah dalam keadaan clear, tidak ada lagi bahan peledak yang ditemukan," ujar Kapolda.
Selanjutnya, kata Suntana, personel kepolisian akan mengadakan olah TKP berupa pemeriksaan lokasi, pemeriksaan jenazah termasuk sidik jari untuk memastikan identitas dari pelaku bom tersebut.
"Data pelaku bom bunuh diri sedang kami identifikasi dan akan kami cross check dengan hasil pemeriksaan hasil sidik jari yang didapatkan sesudah TKP," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar
Baca artikel menarik lainnya di Google News