Berita Prabumulih

Fikri Minta Pejabat Prabumulih Jangan Asal Tandatangan Berkas, Jangan Sampai Dibodohi

Pejabat di Prabumulih untuk memeriksa secara teliti dan membaca tiap berkas yang diajukan anak buah sehingga tidak terjebak pidana korupsi

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri 

Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih khususnya Lurah, Kepala Seksi (Kasi) dan kepala dinas untuk memeriksa secara teliti dan membaca tiap berkas yang diajukan anak buah sehingga tidak terjebak dengan tidak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan orang nomor dua di kota Prabumulih itu dalam acara pelatihan pendidikan anti korupsi yang digelar BKPSDM Pemkot Prabumulih di gedung kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Selasa (6/12/2022).

"Pak lurah, Bu lurah, para kasi dan pengguna anggaran hati-hati Neken (tanda tangan-red) berkas, benar-benar dipelajari, jangan asal tandatangan apalagi pejabat yang hanya dibelakang meja saja, jangan sampai dibodohi anak buah sehingga terjebak korupsi," ungkap Fikri.

Suami Hj Reni Indayani SKM ini mengatakan, korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan negara dan memperkaya diri sendiri namun memperkaya orang lain juga merupakan tindak pidana korupsi.

"Makanya pejabat eselon IV yang mengikuti agar memahami korupsi itu apa, aturan hendaknya dipahami. Jangan pernah berpikir kita tidak menikmati tapi memperlancar kegiatan merugikan keuangan negara atau memperkaya orang lain juga korupsi," tuturnya.

Untuk itu Fikri berharap penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran hendaknya benar-benar dilakukan, jangan ada lagi yang melakukan manipulasi dan menyimpangkan anggaran tersebut karena pasti akan terbongkar.

"Sudah ada contoh dan hendaknya jadi pelajaran, jangan ada lagi cap disimpan sebakul untuk pertanggungjawaban. Saking sering cap sendiri lalu cap fotocopy dicap pakai cap rumah makan, ini tidak boleh lagi terjadi," pintanya.

Para pejabat kata Fikri hendaknya bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, jika terbentur suatu masalah hendaknya berkonsultasi baik dengan atasan, inspektorat, kejaksaan dan kepolisian sehingga tidak bermasalah.

"Ini sangat bagus pelatihan dengan narasumber Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Satreskrim Polres, Inspektorat dan dari pemerintah provinsi, harus benar-benar dipelajari sehingga tidak bermasalah korupsi. Jangan selalu merasa aman padahal salah," tambahnya.

Baca juga: Fly Over Patih Galung Prabumulih Jadi Tempat Nongkrong, Dibuka Resmi 5 Desember 2022

Sementara Kepala BKPSDM Pemkot Prabumulih, Beni Rizal mengatakan pelatihan anti korupsi tersebut diikuti oleh 40 peserta pejabat eselon IV yakni lurah, para Kasi dan Kabid serta dari Puskesmas.

"Harapan kita melalui kegiatan ini akan memberikan pengetahuan kepada para pejabat di lingkungan Pemkot Prabumulih agar memahami aturan dan memahami apa saja itu korupsi sehingga tidak melakukannya," beber Beni.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved