Berita Nasional

Ferdy Sambo Bohongi Kapolri Soal Pembunuhan Brigadir J : Kalau Saya yang Tembak, Pecah !

Ferdy Sambo terungkap pernah membohongi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kolase Tribun Sumsel
Terungkap, Ferdy Sambo pernah bohongi Kapolri terkait kematian Brigdir J 

Namun untuk penanganan lebih lanjut, akan dipindah dari Biro Provos ke Biro Paminal Propam Polri.

"Untuk penanganan lebih lanjut, ditangani Biro Paminal," kata Ferdy Sambo, diceritakan Hendra.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga meminta agar kejadian di Magelang tidak dimunculkan lagi dalam penyidikan.

"Kemudian untuk kejadian di Magelang, tidak usah diungkit-ungkit lagi."ujarnya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Mereka ditetapkan terdakwa bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.

Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Selain itu, ada pula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara.

Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J

Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, perintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk kokang senjata sebelum Brigadir J masuk ke rumah dinas di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 7 Juli 2022 lalu.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) hari ini.

Begitu Brigadir J masuk ke dalam rumah, Ferdy Sambo lalu perintahkan Bharada E tembak Brigadir J.

Namun tubuh Brigadir J sempat masih bergerak.

Baca juga: OTK Tembak 6 Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Papua, 2 Orang Meninggal Dunia

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved