Berita Nasional

Sosok Mayor Inf BF, Paspamres yang Diduga Rudapaksa Prajurid Kostrad TNI, Panglima TNI Marah Besar

Peristiwa itu terjadi saat pelaku bertugas melakukan pengamanan KTT G20 di Bali, beberapa waktu lalu.

Editor: Slamet Teguh

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Mayor Inf BF kini tengah ramai dicari oleh publik di Indonesia.

Pasalnya, Mayor Inf BF diduga telah melakukan rudapaksa terhadap Letda Caj (K) GER dari Divif 3 Kostrad di Bali.

Peristiwa itu terjadi saat pelaku bertugas melakukan pengamanan KTT G20 di Bali, beberapa waktu lalu.

Mayor Inf BF merupakan perwira TNI AD yang menjabat sebagai wakil komandan di salah satu detasemen di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Seperti diketahui, setelah institusi Polri, kini giliran TNI AD yang tercoreng akibat ulah oknum anggotanya.

Seperti diketahui, baru-baru ini publik dikejutkan oleh berita ada oknum TNI AD yang bertugas sebagai Paspampres melakukan pemerkosaan atau rudapaksa prajurit wanita.

Terhadap kejadian itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun geram.

Andika menegaskan tidak ada kompromi terkait kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh oknum Paspamres Mayor Inf BF terhadap Letda Caj (K) GER dari Divif 3 Kostrad di Bali.

Bahkan, kata Andika, kasus tersebut langsung diproses secara hukum.

Jika BF terbukti bersalah, Andika Perkasa menegaskan tidak akan segan memecat BF.

Hal tersebut disampaikan Andika usai melepas Satgas Maritim TNI Konga XXVIII-UNIFIL TA 2022 di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara pada Kamis (1/12/2022) bersama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.

"Oiya (akan dipecat), itu tindakan tindak pidana. Ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada," ujarnya.

"Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat, itu harus," tegasnya.

"Tidak ada kompromi," imbuhnya.

Andika mengatakan, saat ini BF telah berstatus tersangka dan ditahan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved