Berita Palembang

Pasal Cemburu, Warga Perumnas Talang Kelapa Palembang Larikan Motor Pria Idaman Lain

Pasal cemburu lihat istri berduaan, Anton (31) seorang pria warga Perumnas Talang Kelapa Palembang nekat melarikan motor pria idaman lain.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Pasal cemburu lihat istri berduaan, Anton (31) seorang pria warga Perumnas Talang Kelapa Palembang nekat melarikan motor pria idaman lain. Kapoltabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian melakukan rilis perkara, Kamis (1/12/2022). 

Namun, tak perlu waktu lama untuk anggota kepolisian menangkap tersangka, pada Selasa (29/11/2022) tersangka diamankan oleh anggota Polsek Sukarami di kediamannya.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega R dengan nomor polisi BG 3586 RB warga biru, dan satu bilah pisau dapur.

"Atas apa yang diperbuat oleh tersangka, terhadap dirinya dikenakan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujar Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved