Berita Lubuklinggau
Oknum Anggota DPRD Musi RawasTertangkap Narkoba Tidak Dipenjara, Ini Alasan Polisi
Fuat Nopriadi Pratama oknum DPRD Musi Rawas tertangkap narkoba ini tidak dipenjara tetapi menjalani assessment.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Fuat Nopriadi Pratama oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel ditangkap polisi Polres Lubuklinggau karenanarkoba tidak dipenjara.
Fuat Nopriadi Pratama oknum DPRD Musi Rawas tertangkap narkoba ini tidak dipenjara tetapi menjalani assessment.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi membenarkan bila Fuat oknum anggota DPRD Kabupaten Mura yang ditangkap karena narkoba beberapa waktu akan di assesment.
Assessment dilakukan Polres Lubuklinggau karena berdasarkan hasil pemeriksaan menyatakan Fuad hanya sebagai pemakai narkoba.
"Iya (Fuat) akan di assesment," ungkap Kapolres pada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Namun, menurutnya meski akan dilakukan assesment tidak berarti berkas perkaranya berhenti, karena orangnya saja yang akan dilakukan assesment.
"Berkasnya tetap tapi orangnya di assesment," ungkapnya.

Harissandi menjelaskan proses assesment sebenarnya hampir sama saja, namun ketika di assesment pelaku ini tidak dikarantina dalam penjara.
"Jadi ketika assesment juga dikarantina, tapi bedanya dikarantina di balai rehabilitasi," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka ini statusnya hanya pemakai narkoba, bukan seorang bandar narkoba.
"Jadi kalau hanya pemakai biasanya di rehab, apalagi kalau sanggup biaya sendiri, apalagi dari BNN juga ada anggarannya," ungkapnya.
Saat ini berkasnya masih dalam tahap pelengkapan, setelah berkas lengkap dalam waktu dekat akan langsung dilimpahkan ke kejaksaan.
"Secepatnya bila berkas lengkap akan langsung kita limpahkan," ujarnya.
Mengaku Baru Enam Bulan Pakai Ekstasi
Fuat Nopriadi Pratama oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau.