Pileg 2024
Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Ogan Ilir Pileg 2024, KPU Minta Masukan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Ogan Ilir di Pileg 2024.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Ogan Ilir telah mengumumkan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD untuk Pileg 2024.
Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati menerangkan, ada lima dapil di 16 kecamatan di Ogan Ilir untuk pemilihan legislatif pada 2024 mendatang.
Dapil Ogan Ilir 1 terdiri dari Kecamatan Indralaya, Indralaya Utara dan Indralaya Selatan dengan alokasi 10 kursi.
Dapil Ogan Ilir 2 di Kecamatan Pemulutan, Pemulutan Barat dan Pemulutan Selatan dengan alokasi 7 kursi.
Dapil Ogan Ilir 3 ada di Kecamatan Tanjung Raja, Rantau Alai, Rantau Panjang, Sungai Pinang dan Kandis dengan alokasi 10 kursi.
Dapil Ogan Ilir 4 meliputi Kecamatan Muara Kuang, Rambang Kuang dan Lubuk Keliat dengan alokasi 6 kursi.
Dan Dapil Ogan Ilir 5 di Kecamatan Tanjung Batu serta Payaraman dengan alokasi 7 kursi.
"Jadi alokasi kursi untuk anggota DPRD Ogan Ilir pada Pemilu 2024 sebanyak 40 kursi," kata Massuryati kepada TribunSumsel.com, Rabu (30/11/2022).
Massuryati melanjutkan, pihaknya menerima jumlah data penduduk penduduk Ogan Ilir yang saat ini berjumlah 429.156 orang.
KPU Ogan Ilir masih akan menentukan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) jelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dan kami saat ini masih terus melakukan sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Massuryati.
Mengenai rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD, KPU Ogan Ilir mempersilakan masyarakat memberi masukan dan tanggapan.
Baca juga: Pria Muda di Tanjung Raja Ogan Ilir Kedapatan Simpan Revolver Siap Tembak, Ungkap Alasan
KPU Ogan Ilir memberikan waktu 15 hari bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan tersebut, terhitung mulai 23 November hingga 6 Desember mendatang.
"Masukan dan tanggapan dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di kantor KPU Ogan Ilir atau bisa diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id," jelas Massuryati.