Berita Muara Enim

Terungkap Ibu Muda Bunuh Bayi di Muara Enim Punya Anak Luar Nikah, Menyesal Bunuh Anak Kandung

Terungkap ibu muda bunuh bayi di Muara Enim punya anak luar nikah dan sekarang diurus keluarga ayah biologis anaknya.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ARDANI ZUHRI
Terungkap ibu muda bunuh bayi di Muara Enim RI punya anak luar nikah dan sekarang diurus keluarga ayah biologis anaknya. Hal ini diungkap usai pemeriksaan psikiater di ruang Reskrim Polres Muara Enim, Selasa (29/11/2022). 

Namun belakangan, RI diduga berubah pikiran dan ingin merawat sendiri anaknya.

Akan tetapi niat itu dilarang sehingga memicu kemarahan RI.

Namun penyidikan masih berkembang untuk menelusuri kemungkinan lain.

Dari keterangan pelaku, bahwa ia kecewa dengan suaminya yang tidak bertanggung jawab.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 80 ayat 3,4 UU Perlindungan Anak.

Kronologi Anak RI diadopsi orang lain

Diketahui, anak RI diadopsi oleh keluarga Edy Kusnadi (49) yang tinggal di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

RI sendiri adalah warga warga Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Baca juga: Isu Belanja Bulanan Ferdy Sambo Capai Rp 600 Juta, ini Rincian Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi

Anak tertua Edi Kusnadi, Yeti (28) menuturkan pelaku saat hamil besar parnah datang menemui Edi Kusnadi dan bercerita tentang perceraiannya dengan suaminya.

Saat itu pelaku mengaku tidak ada uang untuk melahirkan dan bersedia menyerahkan hak asuh anaknya.

Mendengar hal tersebut akhirnya ayahnya bersedia membantu biaya persalinan.

Setelah melahirkan, pelaku masih ikut di rumah ayahnya selama dua hari.

"Hal asuh tersebut dengan surat perjanjian bermaterai, dua hari setelah melahirkan pelaku pamit pulang ke rumahnya. Barulah kemudian kemarin, Jumat (25/11) pelaku kembali lagi mengunjungi anaknya sehingga terjadilah kejadian naas tersebut," katanya.

Sebenarnya, kata Yet mereka tidak berniat mengadopsi, tapi karena kasihan melihat keluh kesah pelaku maka dibantu melahirkan dengan perjanjian tertulis, pelaku sudah memasrahkan anaknya untuk diadopsi.

"Kami juga musyawarah, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan atau bayi dibuang, lebih baik kami yang merawat maka keluarga sepakat untuk mengadopsi dan membiayai persalinan dengan perjanjian tertulis," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved