Berita Muara Enim
Terungkap Ibu Muda Bunuh Bayi di Muara Enim Punya Anak Luar Nikah, Menyesal Bunuh Anak Kandung
Terungkap ibu muda bunuh bayi di Muara Enim punya anak luar nikah dan sekarang diurus keluarga ayah biologis anaknya.
Kalau anak keduanya tersebut ia lebih sayang karena memiliki status pernikahan sah meskipun sudah pisah dengan suaminya.
"Pisah sekitar dua bulan, usia kandungan sudah delapan bulan. Jadi disitu aku bingung tidak punya uang untuk hidup dan biaya persalinan," akunya.
Saat akan melahirkan dirinya menginap di rumah temannya yang menjadi orang tua angkat dari anaknya dan dibantu biaya persalinan.
Karena waktu itu ia tidak punya uang dan kebetulan ayahnya sedang pekerjaaan di Jambi, di rumah hanya ada dirinya dan adiknya.
Karena kepepet, akhirnya dibuatlah perjanjian dimana hak asuh diberikan kepada keluarga Edi Kusnadi yang menjadi orang tua angkat dari korban.
Namun, setelah ayahnya pulang dari Jambi, berniat mengambil anaknya dan akan mengembalikan seluruh biaya selama mengurus anaknya.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan mereka masih akan terus memproses dan memeriksa tersangka.
"Bahkan kita telah meminta psikolog untuk mengecek kejiwaannya, namun hasil belum keluar. Untuk korban sendiri merupakan anak kedua dari tersangka, dimana anak pertamanya juga dititipkan di Prabumulih," katanya.
Atas perbuatan pelaku, lanjut Kapolres, akan dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 338 dan junto 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa seorang ibu Ranti Ilmianti (22) warga Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali, telah tega melakukan pembunuhan terhadap Ratu Kusnaini yang baru berusia 10 hari di Dusun Vl, Desa Dalam Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (25/11/2022) sekitar pukul 17.00, yang merupakan darah dagingnya sendiri.
Rencanakan Pembunuhan
Polisi mengungkap penyebab ibu muda berinisial RI (22) nekat menghabisi nyawa bayi perempuannya sendiri yang baru berusia 10 hari, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 17.00.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra mengatakan, sejauh ini hasil pemeriksaan menunjukkan RI telah merencanakan tindak pembunuhan terhadap bayinya.
"Pelaku sudah kita amankan, namun karena masih labil akan memanggil psikolog mengetes kejiwaannya," ujarnya singkat.
Hasil penyidikan sementara ini, motif pelaku memang ingin membunuh anaknya dengan tujuan supaya sama-sama tidak memiliki korban.
Diketahui, putri RI yang baru berusia 10 hari tinggal bersama orang lain yang bersedia mengauhnya.