Berita Lubuklinggau

KPU Siapkan Tiga Opsi Rancangan Dapil Kota Lubuklinggau di Pileg 2024

KPU Kota Lubuklinggau berencana akan merancang perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri menyampaikan Tiga Opsi Rancangan Dapil Kota Lubuklinggau di Pileg 2024 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU - KPU Kota Lubuklinggau berencana akan merancang perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri didampingi Komisioner KPU bagian Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Andre mengatakan saat ini sudah menyiapkan tiga opsi rancangan perubahan dapil di Kota Lubuklinggau.

”Saat diundang ke Pontianak kemarin kita diminta untuk membahas masalah Dapil, kita diminta mengusulkan tiga rancangan dan itu sudah kita siapkan," ungkap Topandri pada wartawan, Senin (28/11/2022).

”Untuk opsi ketiga, alasan digabung karena melihat letak wilayah yang justru lebih dekat bila Lubuklinggau Selatan I bergabung dengan Lubuklinggau Timur II serta Lubuklinggau Timur II bergabung dengan Lubuklinggau Selatan II," ungkapnya.

Topan pun menerangkan, tiga opsi ini belum final dan akan ditawarkan ke stakeholder yang berkepentingan, untuk menentukan opsi mana yang dipilih.

Rencananya Desember mendatang pihaknya akan mengundang stakeholder terkait seperti pengurus Parpol, Kesbangpol, DPRD dan itu di diskusikan bersama.

Nanti dari tiga opsi yang ditawarkan ini mana yang akan disepakati mana yang terbaik. Setelahnya baru kita usulkan, kemungkinan di Januari.

"Namun dipastikan kita tidak menambah kursi karena dasar nambah kursi di DPRD dilihat dari jumlah penduduk. Jika jumlah penduduk kurang dari 300 ribu maka tetap 30 kursi, jika lebih 300 ribu baru 35 kursi,” ungkapnya.

 

Rancangan Dapil Kota Lubuklinggau Pileg 2024

 

1. Rancangan pertama, Dapil IV Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Lubuklinggau Timur II dari 9 kursi menjadi 8 kursi. Kemudian Dapil II Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Lubuklinggau

Utara II dari 7 kursi menjadi 8 kursi Sedangkan, Dapil III Lubuklinggau Selatan I dan Lubuklinggau Selatan II tetap 6 kursi begitu juga dengan Dapil I Lubuklinggau Barat I dan Lubuklinggau Barat II tetap 8 kursi.

 

2. Rancangan kedua, Dapil I Lubuklinggau Barat I dan Lubuklinggau Barat II tetap 8 kursi, Dapil II Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Lubuklinggau Utara II dari 7 kursi menjadi 8 kursi,

Dapil III Lubuk Linggau Selatan I dan Lubuklinggau Selatan II tetap 6 kursi,

Sementara Dapil IV Lubuklinggau Timur I dan Lubuklinggau Timur II dipecah menjadi dua Dapil, Dapil IV Lubuklinggau Timur I 4 kursi dan Dapil V Lubuklinggau Timur II juga 4 kursi

Rancangan Dapil dan Kursi DPRD Muratara di Pemilu 2024, KPU Minta Masukan Masyarakat

3. Rancangan ketiga, Dapil I Lubuklinggau Barat I dan Lubuklinggau Barat II dari 8 kursi jadi 7 kursi, Dapil II Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Kemudian, Lubuklinggau Utara II dari 7 kursi  menjadi 8 kursi, Dapil III Lubuk Linggau Selatan I bergabung dengan Lubuklinggau Timur II 6 kursi, dan Dapil IV Lubuklinggau Timur II bergabung

dengan Lubuklinggau Selatan II menjadi 9 kursi.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved