Berita Nasional

IPW Desak Kapolri Nonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Dorong Usut Dugaan Tambang Ilegal

Indonesia Police Watch (IPW) menyorot tajam terkait ugaan kasus suap atau gratifikasi tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri, Komjen Pol

Kolase Tribunsumsel.com
IPW desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Komjen Pol Agus Andrianto dari jabatan Kabareskrim dan meminta dugaan penerimaan suap tambang ilegal di Kaltim diusut tuntas 

Supaya dalam proses penyelidikan kasus suap tambang ilegal ini ada jarak antara kewenangan dari Kabareskrim dan potensi dirinya untuk diperiksa.

"Setidak-tidaknya Kompolnas ada disana, untuk satu proses akuntabilitas dan transparansi, karena dengan adanya Kompolnas maka ada cek dan balance."

"Apalagi karena dugaan ini terkait suap atau gratifikasi terhadap beberapa oknum Polri, nah disana kan ada fungsi reserse. Supaya tim ini mendapatkan kepercayan publik dan akuntabilitasnya ada."

"IPW sejak awal mengusulkan pak Kabareskrim dinonaktifkan sementara. Supaya ada satu jarak antara kewenangannya dengan potensi dirinya diperiksa," pungkasnya.

Kabareskrim Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatan dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong.

Apalagi, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasi bahwa tak ada keterlibatan Agus Andrianto dengan tambang ilegal ini.

Dalam video klarifikasi itu, Ismail juga mengaku mendapat intimidasi saat merekam video.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah pengakuan Ismail Bolong yang menyebutnya menerima aliran dana dari tambang ilegal di Kaltim
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah pengakuan Ismail Bolong yang menyebutnya menerima aliran dana dari tambang ilegal di Kaltim (Kolase Tribunsumsel.com)

Meski Ismail Bolong sempat mengklarifikasi pernyataannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan mantan Karopaminal Divropam, Hendra Kurniawan, membenarkan soal keterlibatan Agus.

Hendra membenarkan soal surat penyelidikan kasus tambang ilegal yang memuat nama Agus Andrianto.

"Betul-betul (soal surat laporan hasil penyelidikan)," kata Hendra Kurniawan saat hendak masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

"Keterangan (Hendra) saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi (Ismail) karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11/2022).

Lebih lanjut, Agus justru mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca berita menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved