Ibu Muda Bunuh Bayi Muara Enim
Fakta Baru Ibu Bunuh Anak Kandung Berusia 10 Hari di Muara Enim, Ancaman Hukuman
Polisi mengungkap fakta baru kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Desa Dalam Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Kronologi Pembunuhan
RI (22) ibu muda di Kabupaten Muara Enim tega menusuk bayi perempuannya yang baru berusia 10 hari hingga tewas, Jumat (25/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Miris, perbuatan itu sudah RI rencanakan dengan menyiapkan pisau untuk menyayat tubuh bayi mungilnya.
Peristiwa itu bermula ketika RI mendatangi rumah keluarga yang bersedia mengasuh bayinya di Dusun Vl, Desa Dalam Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
RI sendiri merupakan warga Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Melihat pelaku datang, Monika penghuni rumah dan mertuanya yang sedang menjaga korban tidak terlalu curiga dan membiarkannya melihat anaknya yang sedang tertidur.
Namun sekitar pukul 17.00, ketika Monika (19) sedang sendirian di rumah menjaganya tiba-tiba RI berusaha menusuk korban dengan sebilah pisau yang telah disiapkan pelaku dari rumah.
Melihat aksi yang membahayakan korban, Monika langsung menghalangi pelaku dengan menangkap pisau pelaku sehingga menyebabkan jari tangannya terluka.
Karena kalah tenaga, Monika langsung berlari keluar dengan tujuan meminta pertolongan ke warga.
Teriakan tersebut didengar Yumadi (37) dan datang langsung membantu korban mengamankan pelaku.
Monika memeriksa korban yang sudah tidak bernyawa lagi, dengan luka di bagian leher.
Sekitar pukul 17.13, aparat TNI dan Kepolisian menghubungi puskesmas Teluk Lubuk, kecamatan Belimbing untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan TKP, pelaku dan BB ke Polres Muara Enim, serta memeriksa saksi-saksi.
Anak tertua Edi Kusnadi, Yeti (28) menuturkan pelaku saat hamil besar parnah datang menemui Edi Kusnadi dan bercerita tentang perceraiannya dengan suaminya.