Berita Nasional

Kapolri Tegas Perintahkan Mabes Hingga Polda Kaltim Tangkap Ismail Bolong : Ditunggu Saja

Ismail Bolong, mantan intel polisi sekaligus pengusaha tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) tengah diburu polisi.

Divisi Humas Polri(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran dibawahnya untuk menangkap Ismail Bolong. 

“Kalau rumahnya kan jelas semua, hanya keberadaan yang bersangkutan ya (masih dicari). Tapi nanti kita kabarin ya,” ucap Pipit.

Diketahui, pengakuan Ismail Bolong terkait dugaan kasus tambang ilegal menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

Pengakuan itu disampaikan dalam keterangan video.

Diberitakan Tribunnews.com, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar tiap bulannya.

Ismail Bolong juga sempat mengklaim, sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. 

Baca juga: Dipastikan Tak Lagi Ada di Sidang Putri Candrawathi, Kemana Jaksa Erna Normawati Dipindahkan ? 

Baca juga: Sosok Erna Normawati, Jaksa Lantang Tak Lagi Pimpin Sidang Putri Candrawathi Usai Ditarik Kejagung

Menurutnya, uang tersebut, disetor bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Lantas, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm atas berita yang beredar.

“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar."

"Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” ucap Ismail Bolong.

Kabareskrim Bantah Pengakuan Ismail Bolong

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto membantah pengakuan Ismail Bolong yang menyebut dirinya sempat menerima uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Ia menjelaskan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bisa saja direkayasa. 

 

Komjen Agus Andrianto bantah pengakuan Ismail Bolong yang menyebutnya menerima uang suap sebesar Rp 6 miliar dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim)
Komjen Agus Andrianto bantah pengakuan Ismail Bolong yang menyebutnya menerima uang suap sebesar Rp 6 miliar dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) (Kolase Tribunsumsel.com)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved