Gempa Cianjur

Kapolda Jabar Ungkap Nasib Ormas yang Cabut Label Gereja di Tenda Bantuan Korban Gempa Cianjur

Para pelaku pencabutan label bertuliskan aksi kasih gereja injil di posko penampungan korban gempa bumi Cianjur kini  terancam dipenjara.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Kapolda Jabar Ungkap Nasib Ormas yang Cabut Label Gereja di Tenda Bantuan Korban Gempa Cianjur 

TRIBUNSUMSEL.COM CIANJUR - Belakangan ini tengah viral kejadian di gempa Cianjur.

Hal tersebut tak lepas usai adanya ormas yang mencabut label gereja ditenda bantuan gempa Cianjur.

Atas kejadian tersebut, kini Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana langsung turun tangan dan bersikap tegas.

Suntana menyebutkan, para pelaku pencabutan label bertuliskan aksi kasih gereja injil di posko penampungan korban gempa bumi Cianjur kini  terancam dipenjara.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat menggelar konfrensi pers di RSUD Sayang Cianjur, Minggu (27/11/2022).

"Adanya kejadian itu segera kami tindak lanjuti, dengan segera mendatangi TKP, dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi. Selain itu beberapa pelaku yang melakukan aksi pencopotan sudah kita mintai keterangan," ucapnya.

Pencabutan stiker yang dilakukan sejumlah orang itu, kata dia, disinyalir adalah pengurus Ormas Garis dari wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Sejumlah orang yang melakukan pencabutan itu sudah diperiksa dan apabila memiliki unsur pidana kami akan tindak sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata dia.

Suntana mengungkapkan, pihak tokoh masyarakat dan pemerintah sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. Selain itu, dia meminta masyarakat untuk tidak kembali melakukan hal tersebut.

"Bila ada hal-hal yang kurang pas, segera menguhungi posko terdekat, seperti pokso Kepolisian, TNI, Basarnas dan BNPB, serta intansi terkait lainya. Jangan melakukan tidakan seperi itu," kata dia.

Suntana meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindak yang inegrstif dapat mengganggu suasana kondusitivitas Cianjur yang tengah berduka, dan menginginkan segera pulih.

Baca juga: Cerita Sedih Firman Jelang Pernikahan Calon Istri Jadi Korban Gempa Cianjur, Persiapan Telah Selesai

Baca juga: Kapolda Jabar Tegas, Pelaku Pencabutan Label Gereja di Tenda Korban Gempa Cianjur Terancam Dipidana

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sangat menyesalkan pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda yang dilakukan oleh warga setempat di tenda pengungsian di Kabupaten Cianjur.

"Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan," tulis Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di akun instagram pribadinya, Minggu (27/11/2022).

Kang Emil menuturkan, pemasangan label identitas pemberi bantuan merupakan hal yang wajar.

Itu karena pemasangan label identitas pemberi bantuan bisa saja sebagai bagian dari pelaporan maupun pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuannya.

"Karenanya Sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab harus dijunjung dengan baik dan dipraktekkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun oleh unsur kebencian golongan," tulisnya.

Apalagi, kata Kang Emil, bencana gempa bumi Cianjur datang tidak pilih-pilih.

Semua orang, semua pihak, dan semua golongan pun terdampak bencana tersebut.

"Yang membantu bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apapun keyakinan atau agamanya," ucapnya.

Supaya insiden serupa tidak kembali terjadi, Kang Emil telah meminta kepolisian untuk menindaklanjuti pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda yang dilakukan oleh warga setempat di tenda pengungsian di Kabupaten Cianjur.

"Saya sudah meminta kepolisian khususnya Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Hatur Nuhun," tulis Kang Emil.

Sebelumnya, Polres Cianjur periksa sejumlah anggota Ormas Garis yang melakukan pencabutan stiker yang bertuliskan aksi kasih gereja injil didua titik tempat penampungan korban gempa bumi.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, aksi pencabutan stiker yang terpasang didua lokasi tempat penampungan korban terdampak gempa bumi tersebut dilakukan di Desa Sarampad dan Wangunkerta.

"Jadi pencabutan stiker itu bukan dilakukan masyarakat, tetapi dilakukan Ormas Garis Cianjur," kata Doni pada wartawan di Mapolres Cianjur.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dan di TribunJabar.id 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved