Ibu Muda Bunuh Bayi Muara Enim
Ibu Muda Bunuh Bayi di Muara Enim, Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Anak Kandungnya
Ibu muda bunuh bayi di Muara Enim, pelaku diamankan di Polres Muara Enim. Polisi juga mengungkap motif pelaku RI ibu muda bunuh anak kandungnya.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Ibu muda bunuh bayi di Muara Enim, pelaku inisial RI (22) ibu kandung korban sudah siapkan pisau yang digunakan untuk menyayat bayinya.
Pelaku RI warga Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tega membunuh anaknya sendiri bernama Ratu Kusnaini yang baru berusia 10 hari sudah diamankan di Polres Muara Enim.
Polisi juga berhasil mengungkap motif pelaku bunuh anak kandungnya tersebut karena tidak ingin anaknya dimiliki orang lain.
Kasus ibu bunuh bayinya terjadi di Dusun Vl, Desa Dalam Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Jumat Sabtu (25/11/2022) sekitar pukul 17.00.
Saat itu pelaku ibu korban datang untuk melihat anaknya yang diadopsi keluarga Edy Kusnadi (49) warga Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim sekitar pukul 10.00.
Melihat pelaku datang, Monika penghuni rumah dan mertuanya yang sedang menjaga korban tidak terlalu curiga dan membiarkannya melihat anaknya yang sedang tertidur.
Baca juga: Penangkapan Narkoba di Tulung Selapan, Polisi Amankan Warga Saat Hendak Transaksi Sabu di Rumah
Namun sekitar pukul 17.00, ketika Monika (19) sedang sendirian di rumah menjaganya tiba-tiba RI berusaha menusuk korban dengan sebilah pisau yang telah disiapkan pelaku dari rumah.
Melihat aksi yang membahayakan korban, Monika langsung menghalangi pelaku dengan menangkap pisau pelaku sehingga menyebabkan jari tangannya terluka.
Karena kalah tenaga, Monika langsung berlari keluar dengan tujuan meminta pertolongan ke warga.
Teriakan tersebut didengar Yumadi (37) dan datang langsung membantu korban mengamankan pelaku.
Monika memeriksa korban yang sudah tidak bernyawa lagi, dengan luka di bagian leher.
Sekitar pukul 17.13, aparat TNI dan Kepolisian menghubungi puskesmas Teluk Lubuk, kecamatan Belimbing untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan TKP, pelaku dan BB ke Polres Muara Enim, serta memeriksa saksi-saksi.

Anak tertua Edi Kusnadi, Yeti (28) menuturkan pelaku saat hamil besar parnah datang menemui Edi Kusnadi dan bercerita tentang perceraiannya dengan suaminya.
Saat itu pelaku mengaku tidak ada uang untuk melahirkan dan bersedia menyerahkan hak asuh anaknya.
Mendengar hal tersebut akhirnya ayahnya bersedia membantu biaya persalinan.
Setelah melahirkan, pelaku masih ikut di rumah ayahnya selama dua hari.