Berita Nasional

Penyebab Prada Indra Tewas, Awalnya Disebut Dehidrasi, Darah Membasahi Kain Kafan, Terkuak

empat prajurit TNI Angkatan Udara ditetapkan sebagai tersangka diduga menganiaya Prada Indra hingga tewas

Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Penyebab prajurit TNI AU Prada Muhammad Indra Wijaya tewas diduga dianiaya 4 anggota TNI.

Buntut dari kematian Prada Indra, empat prajurit TNI Angkatan Udara ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, sudah tersangka," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah melalui pesan singkat, Rabu (23/11/2022).

Indan mengungkapkan, keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Adpaun keempat prajurit tersebut telah diperiksa oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III.

Ia menyebut keempat tersangka terancam sanksi berlapis, yakni sanksi administrasi dan pidana.

Baca juga: Prada Indra Dianiaya 4 Orang, Kakak Beberkan Obrolan Terakhir : Adik Saya Diajak Kumpul Senior

Untuk sanksi adminstrasi, kata Indan, keempatnya akan dikenakan sanksi pemecatan.

Sementara itu, ancaman sanksi pidana terhadap para tersangka salah satunya dengan penerapan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancamannya, hukuman 15 tahun penjara. Indan mengatakan, keempat tersangka saat ini sudah menjalani penahanan sementara hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

TNI AU, kata Indan, akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku apabila keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Indra.

"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan.

Awalnya Disebut dehidrasi

Kematian  menjadi sorotan lantaran jasadnya dipenuhi luka lebam dan sayatan saat diterima keluarga.

Padahal, mulanya Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak, Papua tempat Indra bertugas mengatakan, penyebab kematian Indra adalah dehidrasi berat.

Kejanggalan bermula saat keluarga dikabari bahwa Prada Indra tewas.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved