Berita Muara Enim

Buronan Pencurian Ditangkap Kasus Pembunuhan di Muara Enim, Terungkap Alasan Pelaku Bunuh Korban

Komara (32) buronan pencurian ditangkap kasus pembunuhan di Muara Enim dan saat ini diamankan polisi.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ARDANI ZUHRI
Komara (32) buronan pencurian ditangkap kasus pembunuhan di Muara Enim dan saat ini diamankan polisi di Polres Muara Enim, Kamis (24/11/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Komara (32) buronan pencurian ditangkap kasus pembunuhan di Muara Enim dan saat ini diamankan polisi.

Komara warga Desa Babatan, Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Eni membunuh warga sedesanya bernama Kasmiati (59).

Saat diperiksa polisi Polres Muara Enim terungkap alasan Komara melakukan pembunuhan karena kesal ditagih utang.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, didampingi Kapolsek Semendo AKP M.Ginting, membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersangka yang melakukan dua kasus yakni pembunuhan dan pencurian.

Kronologis pembunuhan terjadi Rabu 9 November 2022 sekitar pukul 09.00 di semak belukar Desa Babatan, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim.

Terungkapnya kasus pembunuhan di Muara Enim berawal dari pelapor Riko yang dimintai Sumarni mertua korban untuk mencari korban karena sudah seharian belum juga pulang.

Baca juga: Terobos Pintu Lalu Rudapaksa Remaja Tetangganya, Pria di Empat Lawang Ditangkap

Karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, akhirnya Rico bersama dengan warga lainnya melakukan pencarian ke daerah yang sering dilewati korban.

Setelah sekian lama melakukan pencarian, berhasil menemukan keranjang kayu milik korban yang tergeletak di pinggir jalan setapak.

Setelah ditelusuri ternyata tidak jauh dari keranjang tersebut korban terlihat ada di semak belukar seberang jalan setapak dengan posisi telentang dan sudah meninggal dunia.

Melihat hal tersebut, Rico langsung berteriak untuk meminta tolong kepada warga lain yang juga sedang mencari korban.

Setelah itu, warga langsung melakukan evakuasi dan membawa korban pulang kerumahnya. Pada saat di rumah Rico dan keluarga melihat ada bekas jeratan jilbab di bagian leher dan ada memar di rahang sebelah kiri.

Setelah diperiksa ternyata kalung, anting, cincin emas yang biasa korban pakai sudah hilang.

Atas kejadian tersebut Rico langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semendo.

Tim Alap-alap Polsek Semendo langsung melakukan penyidikan.

Komara (32) buronan pencurian ditangkap kasus pembunuhan di Muara Enim dan saat ini diamankan polisi di Polres Muara Enim, Kamis (24/11/2022).
Komara (32) buronan pencurian ditangkap kasus pembunuhan di Muara Enim dan saat ini diamankan polisi di Polres Muara Enim, Kamis (24/11/2022). (SRIPO/ARDANI ZUHRI)

Selagi dalam penyelidikan, Tim Alap-alap Polsek Semendo bersama Tim Reskrim Polsek Rambang Dangku melakukan pengejaran pelaku pencurian komputer dan printer di SDN 18 di Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL) yang informasi bersembunyi di kebun milik warga desa Limau, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved