Berita Muara Enim
Buronan Pencurian Ditangkap Kasus Pembunuhan di Muara Enim, Terungkap Alasan Pelaku Bunuh Korban
Komara (32) buronan pencurian ditangkap kasus pembunuhan di Muara Enim dan saat ini diamankan polisi.
Editor:
Vanda Rosetiati
SRIPO/ARDANI ZUHRI
Komara (32) buronan pencurian ditangkap kasus pembunuhan di Muara Enim dan saat ini diamankan polisi di Polres Muara Enim, Kamis (24/11/2022).
Ketika akan ditangkap pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian sehingga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan sebuah timah panas dikaki kiri. Kemudian pelaku diamankan.
Ketika diinterogasi penyidik ternyata dari pengakuannya ia juga telah melakukan pembunuhan terhadap korban Kasmiati (59).
Dalam pengakuannya pelaku nekat membunuhnya karena kesal ditagih hutang sebesar Rp 2 juta.
"Atas perbuatan tersebut, tersangka dalam pencurian komputer dan printer di SDN 18 Kecamatan SDL akan dijerat kasus 363 KUHP. Sedangkan untuk kasus pembunuhan atau Curas, tersangka akan dikenakan dalam Primer Pasal 338 KUH Pidana Subsider Pasal 365 ayat 3 KUHPidana," pungkasnya. (ari/sp)
Baca berita lainnya langsung dari google news