Berita Palembang
Palembang Buka 200 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, ini Cara Daftar Peserta dari Luar Kota
Honorer tenaga kesehatan di luar kota bisa ikut daftar P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Penulis: Widya Tri Santi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Palembang Buka 200 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, ini Cara Daftar Peserta dari Luar Kota.
Honorer tenaga kesehatan di luar kota bisa ikut daftar P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Kini Pemkot Palembang buka P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) membuka 200 formasi tenaga kesehatan yang dimulai dari 3-22 November 2022 melalui website https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil PPPK Guru 2022 di Kabupaten OKI, Begini Caranya
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Palembang Riza Pahlevi mengatakan, honorer tenaga kesehatan yang berasal dari wilayah manapun bisa mendaftar untuk formasi di kota Palembang.
Adapun pemkot Palembang membuka 200 formasi PPPK tenaga kesehatan yang rencananya akan ditempatkan di RSUD Bari dan RSUD Gandus.
"Misalnya dia honorer tenaga kesehatan dari OKI, OI boleh mereka melamar asal memenuhi persyaratan," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2022).
Artinya jika persyaratan itu terpenuhi maka boleh melamar.
Namun pendaftar tersebut harus yang sudah terdata di SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Sedangkan untuk pendaftaran, peserta bisa melakukannya melalui online sebab BKPSDM Kota Palembang tidak menerima berkas secara fisik.
"Jadi saat proses verifikasi administrasi nanti sesuai dengan apa yang mereka unggah pada website tersebut," ujarnya
Ia menjelaskan, mulanya pembukaan P3K tenaga kesehatan sejak tanggal 3-18 November 2022.
Namun tanggal awal pendaftaran diundur menjadi 22 November 2022.
"Karena kebanyakan calon peserta kerepotan saat pendaftaran seleksi adminstrasi. Dikarena e-materai sedang mengalami kendala, sedangkan pada surat lamaran juga surat pernyataan lima poin itu harus menggunakan e-materai," tuturnya.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 24-25 November 2022.
Baca juga: Syarat Mengurus SIM Hilang di Polres OKUT, ini Biaya dan Caranya
Selanjutnya bagi peserta yang tidak lolos pada tahap seleksi akan diberikan masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman pada tanggal 25-28 November 2022.
"Kemudian para peserta yang telah lulus pada tahap seleksi administrasi melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi dengan metode Computer Assited Test (CAT) yang dijadwalkan 2-3 Desember 2022," jelasnya.
Ia menambahkan, persyaratan bisa diunggah melalui website bkpsdm.palembang.go.id
Baca berita lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pemprov-Sumsel-buka-formasi-PPPK-Guru-2022-link-pdf.jpg)